MagetanMantan Modin Desa Pojok Ngotot Ingin Jabatan kembali, Pemkab Siapkan Gugatan Balik

Mantan Modin Desa Pojok Ngotot Ingin Jabatan kembali, Pemkab Siapkan Gugatan Balik

Date:

Madiun – Masalah pemberhentian Kasi pelayanan alias Modin desa pojok Kawedanan, Magetan, masih terus menggelinding. Ini setelah Bobby Amanda Arif Pamungkas, mantan modin desa pojok Kawedanan, Magetan ngotot ingin jabatannya kembali.

Bahkan ia menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan negeri (PN) Magetan, Pihak pemkab setempat sebagai tergugat pun meladeni.

Kemarin (7/11), perkara perdata itu masuk agenda sidang pertama di PN Magetan. Selanjutnya, pihak penggugat dan tergugat menjalani mediasi.

Jalur hukum yang ditempuh bukan tanpa maksud dan tujuan. Pihak Bobby merasa keberatan dengan pemberhentian sebagai modin itu.

Ada empat nama tergugat dalam gugatan itu. Meliputi kades, ketua BPD, dan camat, setempat. ,Serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan Eko Muryanto. Eko menyampaikan, pemkab telah membentuk tim khusus untuk menangani gugatan itu. (Gm/RadarMadiun)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

2 × one =

Share post:

Artikel Menarik

Artikel Terkait
Related

Tragedi Wabah Kolera di Ethiopia, 31 Orang Meninggal Dunia.

Internasional - Setidaknya 31 orang dilaporkan meninggal akibat wabah...

Demonstran Yahudi Gelar Aksi di Trump Tower, Desak Pembebasan Aktivis Pro-Palestina.

Internasional - Puluhan aktivis Yahudi melakukan aksi unjuk rasa...

Hasil Liga Voli Korea: Megawati Cetak 35 Poin, Red Sparks Bungkam Al Peppers.

Nasional - Megawati Hangestri Pertiwi menjadi pemain kunci dalam...

Ledakan Dua Kapal di Perairan Lamongan, 3 Orang Meninggal dan 1 Hilang.

Nasional - Kapal MT Ronggolawe dan TB Rosalyn 08...