NasionalIbu Rumah Tangga di Surabaya Edarkan Sabu, Dipandu Bandar dari Sidoarjo

Ibu Rumah Tangga di Surabaya Edarkan Sabu, Dipandu Bandar dari Sidoarjo

Date:

Surabaya – IS, seorang ibu rumah tangga di Surabaya diamankan polisi. Perempuan 34 tahun itu ditangkap karena menjadi kurir dan pengedar sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan tersangka ditangkap pada bulan Agustus lalu di Jalan Wonokromo. Saat digeledah, petugas menemukan 5 gram sabu.

Tersangka kemudian dikeler di rumahnya yang diduga masih menyimpan narkoba. Saat dilakukan penggeledahan ternyata benar. Petugas menemukan barang bukti sabu. Petugas menemukan 4 poket berisi sabu seberat total kurang lebih 24 gram. Selasa (26/9/2023).

Daniel menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat. Pihaknya kemudian mencurigai tersangka dan didapati tersangka memiliki kontak dengan salah satu bandar di Sidoarjo.

Daniel menambahkan selain mengedarkan, tersangka juga jadi kurir atas perintah seorang pria berinisial K. Dalam sekali kirim, tersangka mendapat upah Rp 1 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ( Fm/detikjatim )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

18 − six =

Share post:

Artikel Menarik

Artikel Terkait
Related

Warga Temon Sawoo Berjuang untuk Akses Air Bersih di Musim Kemarau

Ponorogo - Kondisi di kawasan Jalan Bayang Kaki, Desa Temon,...

Operasi Zebra Semeru 2024 di Ponorogo, Pengendara Tertib Dapat Reward

Ponorogo - Satlantas Polres Ponorogo memiliki cara tersendiri untuk...

Kemenag Pastikan Tidak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur: Penghulu Siap Layani di Lokasi Pilihan

Ponorogo - Kementerian Agama (Kemenag) mengklarifikasi bahwa tidak ada...

MTSN 2 Ponorogo Sabet Prestasi di Kejuaraan Lomba PBB Tingkat SMP Sederajat

Ponorogo - Pada Upacara peringatan HUT TNI ke-79 yang...