PonorogoPengisian Kursi BPD yang Kosong di 281 Desa, Ponorogo. Bupati Sugiri Sancoko...

Pengisian Kursi BPD yang Kosong di 281 Desa, Ponorogo. Bupati Sugiri Sancoko Berharap Tidak Main-Main dengan Seleksi, Dan Tidak Ada Lobi-Lobi Apalagi Duit.

Date:

Ponorogo– Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengajak generasi muda berpartisipasi mengisi kekosongan kursi BPD atau Badan Permusyawaratan Desa.

Sebagaimana diketahui, masa jabatan BPD di 281 akan berakhir pada akhir tahun ini. Penjaringan calon anggota ”legislatif” tingkat desa itu diharapkan dimulai segera.

Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko, berangan-angan meningkatkan kualitas anggota BPD. Disadarinya, penguatan pondasi di tingkat desa bisa mendongkrak kualitas demokrasi.

Kang Giri mengingatkan agar setiap pengisian jabatan baik tingkat desa hingga kabupaten jangan melakukan hal yang aneh-aneh, apalagi main-main dengan seleksi, dan jangan ada lobi-lobi dengan duit. Mekanisme dijalankan bersih, fair, serta berintegritas.

Sehingga menghasilkan penjaringan yang mampu menjalankan amanah sesuai aturan. Ia menuturkan untuk seleksi ini diawasi betul, agar yang terpilih itu berkualitas.

Tak hanya mekanisme pengisian BPD, Kang Giri ingin seluruh seleksi di lingkup pemerintah juga dijalankan secara fair sesuai regulasi.

Menurutnya penjaringan merupakan dasar untuk menentukan kinerja pemerintah ke depan. Berharap kepada pemuda desa yang bersedia ikut penjaringan BPD untuk bersungguh-sungguh dan mempunyai kualitas. Shingga kinerja awalnya baik, tentu selama perjalanan dan hasilnya juga akan baik pula.

Sebelumnya, penjaringan BPD yang digelar serempak tahun ini juga menarik perhatian DPRD Ponorogo. Maklum, berakhirnya masa jabatan BPD di 281 desa bersamaan dengan tahun politik.

Tak salah jika Kalangan dewan mendorong proses seleksi itu dilakukan transparan dan mendapat pengawasan ketat.

Ketua Komisi A DPRD Ponorogo Eka Rektno Setyani mengatakan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) wajib memantau langsung pelaksanaan pemilihan BPD periode 2023-2029.

Menurutnya BPD memiliki peran penting sebagai penyelenggara pemilihan di tingkat desa. Seperti menjadi bagian pendukung proses pemilihan kepala desa dan perangkat desa mendatang. Pihaknya juga akan turun melakukan pengawasan.

Awal Agustus lalu, DPRD telah menggelar hearing terkait proses penggantian BPD tersebut. Hasilnya, disepakati seluruh proses rampung November mendatang. Hingga siap dilantik sebelum akhir tahun.

Dia mendorong pemuda desa ikut ambil bagian dalam proses penjaringan BPD. Eka menilai pemuda visioner dan memiliki semangat juang membangun desa masing-masing. Ia menjelaskan bahwa kerja itu tidak harus jadi PNS, mengabdi di desa juga bagus. (Mu/radarmadiun)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

one × 5 =

Share post:

Artikel Menarik

Artikel Terkait
Related

Tragedi Wabah Kolera di Ethiopia, 31 Orang Meninggal Dunia.

Internasional - Setidaknya 31 orang dilaporkan meninggal akibat wabah...

Demonstran Yahudi Gelar Aksi di Trump Tower, Desak Pembebasan Aktivis Pro-Palestina.

Internasional - Puluhan aktivis Yahudi melakukan aksi unjuk rasa...

Hasil Liga Voli Korea: Megawati Cetak 35 Poin, Red Sparks Bungkam Al Peppers.

Nasional - Megawati Hangestri Pertiwi menjadi pemain kunci dalam...

Ledakan Dua Kapal di Perairan Lamongan, 3 Orang Meninggal dan 1 Hilang.

Nasional - Kapal MT Ronggolawe dan TB Rosalyn 08...