Nasional – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah berencana menerapkan mandatori atau kewajiban campuran etanol 10 persen (E10) pada bahan bakar minyak (BBM). Saat ini, pencampuran etanol pada BBM baru diterapkan sebesar 5 persen (E5) pada produk Pertamax Green 95.
Dilansir dari kompas.com, Bahlil menyatakan bahwa ke depan pemerintah mendorong adanya E10. Ia mengungkapkan bahwa dalam rapat dengan Presiden, rencana mandatori 10 persen etanol tersebut telah disetujui untuk direncanakan.
Ia menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menekan penggunaan energi fosil dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar. Alasannya, etanol berasal dari tanaman yang ada di dalam negeri, seperti tebu, jagung, dan singkong. Oleh karena itu, penggunaan etanol juga disebutkan akan lebih ramah lingkungan dibandingkan fosil.
Menurutnya, pemanfaatan etanol ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai kemandirian energi. Meski begitu, Bahlil menekankan bahwa butuh waktu untuk pengembangan menjadi E10. Diperkirakan diperlukan waktu 2–3 tahun untuk menyiapkan penerapan campuran etanol 10 persen agar siap diimplementasikan. Ia menambahkan bahwa E10 masih dalam pembahasan dan akan diuji coba terlebih dahulu sebelum dijalankan. (hmr)