Nasional – Menteri Keuangan Purbaya mendapat kunjungan protes dari gubernur 18 provinsi yang menentang pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD). Mereka berargumen bahwa pemotongan 20-30 persen akan memperlambat pembangunan dan mengganggu kewajiban pembayaran gaji pegawai negeri. Pertemuan ini dihadiri perwakilan dari berbagai provinsi seperti Aceh, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Papua Pegunungan, dan Sulawesi Selatan, dengan total 15 provinsi mengirim perwakilan dan 5 provinsi absen.
Dalam unggahan akun Instagram @fakta.indo, menanggapi keluhan tersebut, Purbaya menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola keuangan daerah. Ia mengisyaratkan bahwa citra (image) sejumlah kepala daerah di mata pemerintah pusat perlu ditingkatkan, dengan menyebutkan kekhawatiran atas anggaran yang sering meleset dari rencana.
Menindaklanjuti protes itu, Purbaya mengumumkan penambahan alokasi TKD 2026 sebesar Rp43 triliun, menjadi Rp693 triliun. Walaupun sudah ditambah, angka ini tetap lebih rendah dibandingkan realisasi TKD tahun 2025 yang mencapai Rp919 triliun. Purbaya membuka peluang penambahan dana lebih lanjut pada pertengahan 2026, dengan syarat kondisi ekonomi dan penerimaan negara menunjukkan perbaikan. (hmr)