PONOROGO – Sebanyak 241 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 menerima surat keputusan (SK) Bupati Ponorogo. SK Bupati Ponorogo terhadap pengangkatan PPPK tahap II itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo, Rabu (24/9/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menyampaikan pesan mendalam tentang hakikat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kami mengingatkan bahwa kalian dilahirkan sudah memilih profesi menjadi ASN itu artinya tidak sekadar bekerja dan mendapatkan gaji, tapi juga ada pengabdian. Maka, senyum di bidang kesehatan itu penting. Guru harus menjadi teladan tidak sekadar mengajari murid membaca,” lanjut Kang Giri.
Bupati yang akrab disapa Kang Giri itu juga meminta para guru, yang merupakan bagian dari PPPK, untuk membuat komitmen dalam hati. “Berjanjilah dalam hatimu kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa anda akan jadi teladan baik bagi muridmu. Karena kemajuan bangsa ini dicetak oleh guru yang hebat-hebat. Berikan teladan yang baik untuk cetak generasi penerus yang akan jadi pemimpin bangsa ini di segala bidang. Semua PPPK yang hadir di sini, hakikatnya adalah pemimpin,” tandas bupati.
Sementara itu, Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Ahmad Zamroni menyampaikan rincian penerima SK. Menurutnya, “241 PPPK tahap II tahun 2024 terdiri atas 3 formasi. Dengan rincian formasi guru yang terisi 83 orang, kesehatan yang terisi 41 orang, dan teknis yang terisi 117 orang. Adapun Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) atau mereka mulai bekerja terhitung mulai 1 Oktober 2025.”
Zamroni juga menambahkan bahwa sebagai bentuk rasa syukur, para PPPK yang diangkat turut mendukung program Bupati. “Sebagai rasa syukur bahwa mereka diangkat PPPM juga mendukung program bupati, nandur panguripan. Mereka menyumbang masing-masing 1 pohon untuk penghijauan,” kata Zamroni. (hmr)