PONOROGO – RSUD dr. Harjono Ponorogo memberhentikan seorang staf yang terlibat dalam praktik percaloan CPNS.
Oknum tersebut telah menerima tiga kali peringatan sebelum akhirnya diberhentikan secara resmi.
Direktur RSUD dr. Harjono, dr. Yunus Mahatma, menyatakan bahwa staf tersebut terbukti menjanjikan kelulusan kepada sejumlah peserta seleksi CPNS 2024 dengan imbalan tertentu.
Tindakan tersebut telah dilaporkan ke Polsek Ponorogo dan Polsek Kebonsari, Kabupaten Madiun.
“Karena proses hukum di polsek terbukti menerima imbalan, maka kami berhentikan,” ujarnya.
Jumlah korban belum dapat dipastikan.
Saat ini, penanganan kasus tersebut diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Selain itu, satu karyawan dari unit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga dipecat.
Ia terbukti meminta bayaran untuk pemakaman jenazah selama masa pandemi Covid-19.
“Kami berhentikan karena selama Covid saat pemakaman dia menarik imbalan,” tegas Yunus.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, menyebut dua PNS terlibat dalam kasus calo CPNS.
Satu berasal dari RSUD dr. Harjono dan satu lagi dari salah satu OPD.
Korban yang telah memberikan uang kepada pelaku ternyata tidak lolos seleksi CPNS tahun ini. (hmr)