PONOROGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo bersiap mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap salah satu tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif di BRI Unit Pasar Pon. Langkah ini akan diambil jika tersangka berinisial DSKW alias Lette tetap tidak memenuhi pemanggilan ketiga yang akan segera dijadwalkan.
Lette diduga memegang peran penting dalam jaringan pengajuan kredit fiktif dengan cara memalsukan dokumen administrasi kependudukan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menyatakan bahwa dua surat pemanggilan telah dikirim ke alamat tersangka, namun belum ada respons. “Jika panggilan ketiga tetap diabaikan, kami akan umumkan DPO,” tegas Agung Riyadi, Senin (7/7/2025).
Agung menjelaskan bahwa Lette sebelumnya dipanggil sebagai saksi, tetapi tidak pernah hadir. Posisinya saat ini diduga masih berada di wilayah Ponorogo. Penyidik meyakini peran Lette sangat penting dalam kasus kredit fiktif di bank BUMN tersebut. “Informasi posisi Lette belum bisa kami buka ke publik. Tapi kami sudah kirim surat pemanggilan sesuai alamat terakhir yang tercatat,” lanjut Agung.
Kasus kredit fiktif yang melibatkan BRI Unit Pasar Pon Ponorogo ini diduga tidak dilakukan sendirian. Adanya indikasi keterlibatan oknum internal dan pemalsuan identitas kependudukan menguatkan dugaan bahwa kasus ini dijalankan secara terstruktur dan sistematis. Dengan ketidakhadiran Lette, Kejari Ponorogo menegaskan tidak akan ragu menetapkan DPO jika batas waktu habis. Sementara itu, dua tersangka lain, yakni SPP dan NAF, sudah lebih dulu ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo. “Kami harap yang bersangkutan kooperatif. Jika tidak, proses hukum tetap berjalan,” pungkas Agung. (hmr/end/kun)




