Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo bekerja sama dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia akan merealisasikan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) pada tahun ini. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, Dr. Robben Rico, A.Md.LLAJ., S.H., S.T., M.Si., melakukan kunjungan kerja ke Ponorogo pada Kamis (1/5/2025), didampingi oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Drs. Supomo. Dalam kunjungan tersebut, Sekjen meninjau Gedung Sentra Industri Kecil dan Menengah (GSIKM) di Jalan Trunojoyo, Tambak Bayan, yang akan digunakan sementara sebagai lokasi Sekolah Rakyat. Kunjungan dilanjutkan ke lokasi rencana pembangunan gedung permanen SR di Setono, Plampitan, Ponorogo.
Dalam wawancara dengan media, Sekjen Kemensos menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat merupakan program prioritas Presiden RI sebagai bentuk layanan pendidikan terintegrasi bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera. Tahun pertama operasional sekolah ini direncanakan dimulai pada Juli 2025, dengan lokasi sementara sebelum pindah ke lahan permanen yang telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah Ponorogo.
“Alhamdulillah saya bersyukur. Terima kasih kepada Pak Bupati karena telah menyediakan gedung sementara untuk memulai rintisan di tahun pertama ini,” ujar Dr. Robben Rico. “Sekolah Rakyat akan beroperasi sambil menunggu pembangunan fasilitas tetap di atas lahan seluas 8 hektar yang telah disiapkan,” tambahnya.
Sekolah Rakyat akan mengusung konsep berasrama dan gratis 100%, dengan seluruh biaya operasional ditanggung negara melalui APBN. Program ini diperuntukkan khusus bagi anak-anak dari keluarga desil satu, yaitu masyarakat berpenghasilan sangat rendah. Untuk tahun pertama, direncanakan dibuka minimal empat rombongan belajar (rombel) dengan jumlah siswa sekitar 100 anak. Ke depan, fasilitas permanen akan menampung hingga 1.000 siswa dengan tiga jenjang pendidikan terintegrasi: SD, SMP, dan SMA.
“Kami ingin ini menjadi program yang betul-betul menjangkau masyarakat kurang mampu dan memberi peluang masa depan yang lebih baik,” ujar Sekjen. Ia juga menegaskan bahwa tenaga pengajar dan kepala sekolah akan direkrut dari para guru yang ada di Kabupaten Ponorogo, sebagai bentuk pemberdayaan SDM lokal.
Dari sisi regulasi dan infrastruktur, pemerintah daerah akan berperan dalam perizinan pembangunan, termasuk pengurusan PBG (dahulu IMB), UKL-UPL, SLF, serta izin operasional sekolah. Sementara itu, aturan khusus terkait legalitas Sekolah Rakyat sedang diproses agar dapat ditarik ke tingkat pusat.
Sementara itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang turut mendampingi kunjungan ini, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung program nasional tersebut.
“Kami tegak lurus. Artinya saat kami mendapat amanat dari Kemensos, kami akan segera menyiapkan. Karena kami sudah mempunyai rintisan, dan sementara ini pinjam gedung sentra IKM dulu untuk kami pakai selama setahun biar kita tidak kehilangan waktu lebih lama sambil menunggu pembangunan gedung SR. Pada intinya kami siap, kami mendukung dan mudah-mudahan sukses,” ungkap Kang Giri.
Program Sekolah Rakyat menargetkan pembangunan di 200 lokasi di seluruh Indonesia, dengan pembiayaan 100 lokasi melalui APBN dan 100 lainnya melalui skema kerja sama sosial masyarakat (CSM). Untuk kebutuhan anggaran dan pembangunan, Kementerian PUPR akan mengambil peran utama dalam perencanaan teknis dan penganggaran. (hmr)