Nasional – Empat orang debt collector yang melakukan pengeroyokan di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Peristiwa tersebut terjadi karena korban menolak kendaraannya ditarik oleh para pelaku yang diketahui merupakan debt collector.
Direskrimum Polda Riau, Kombes Asep Dermawan, menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada Jumat malam, 18 April sekitar pukul 21.00 WIB. Ia mengatakan bahwa awal mula kejadian adalah saat empat pelaku hendak menarik mobil milik korban, namun korban menolak hingga terjadi keributan.
Menurut Asep, kelompok debt collector tersebut awalnya terlibat cekcok di area Furaya, yang dipicu oleh keinginan untuk menarik kendaraan. Meski sempat terjadi adu mulut, keributan itu sempat diselesaikan dan penarikan kendaraan pun tidak terjadi.
Namun setelah itu, para pelaku mendatangi korban yang berada di kawasan Parit Indah. Di lokasi tersebut, pelaku langsung melakukan perusakan terhadap mobil korban, yaitu sebuah Toyota Calya. Asep menyebutkan bahwa saat kejadian, korban yang merasa terancam berusaha melarikan diri menggunakan mobilnya, namun justru diteriaki ‘perampok’ oleh para pelaku.
Korban kemudian mengamankan diri dengan masuk ke halaman Polsek Bukit Raya bersama istrinya. Meskipun korban sudah berada di lingkungan kantor polisi, para pelaku tetap melakukan perusakan terhadap kendaraan korban di halaman polsek.
Asep mengungkapkan bahwa empat pelaku yang berhasil ditangkap berinisial A alias K, MHAF alias F, R, dan RS alias R alias G. Saat ini, polisi masih memburu tujuh orang lainnya yang diduga turut terlibat, dan pihaknya mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP, dan terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.
Aksi pengeroyokan tersebut menjadi viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil. Ia menegaskan bahwa pelanggaran hukum, baik oleh masyarakat maupun aparat kepolisian, akan ditindak secara profesional dan tanpa pandang bulu.
Irjen Herry yang akrab disapa Herimen menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan ketertiban masyarakat, termasuk aksi premanisme yang berkedok sebagai debt collector. Ia menyebut bahwa pencopotan Kapolsek merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan pengawasan di wilayah tersebut. Mutasi ini dinilai mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik.
Herimen juga menekankan bahwa para pimpinan di tingkat Polsek diwajibkan menjaga keamanan wilayahnya, memastikan kedisiplinan personel, serta mampu merespons harapan masyarakat. (hmr)