HomeInternasionalFilipina Kerahkan 7 Ribu Polisi untuk Menangkap Rodrigo Duterte.

Filipina Kerahkan 7 Ribu Polisi untuk Menangkap Rodrigo Duterte.

Date:

Internasional – Pemerintah Filipina dikabarkan telah menyiapkan sedikitnya 7 ribu personel kepolisian untuk menangkap mantan Presiden Rodrigo Duterte. The Manila Times, mengutip sumber anonim, melaporkan bahwa rencana penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat red notice atau daftar hitam yang dikeluarkan oleh kepolisian internasional (Interpol).

Sumber tersebut menjelaskan bahwa ribuan personel kepolisian akan ditempatkan di berbagai titik masuk, termasuk semua pelabuhan dan bandara, menjelang kepulangan Duterte dari Hong Kong. Namun, fokus utama dari operasi penangkapan akan lebih dikonsentrasikan di Kota Manila serta di tanah kelahirannya, Davao.

Jumlah personel yang dikerahkan dilaporkan dua kali lipat dibandingkan dengan jumlah petugas yang terlibat dalam perburuan dan penangkapan pendiri sekte sesat Kingdom of Jesus Christ (KOJC), Apollo Quiboloy, di Filipina. Salah seorang perwira tinggi kepolisian Filipina yang enggan disebut namanya membenarkan adanya pengerahan petugas untuk menangkap Duterte. Ia menyebut bahwa pihaknya mengambil semua langkah pencegahan yang diperlukan demi memastikan keamanan publik dan menegakkan kewajiban hukum yang berkaitan dengan pemberitahuan Interpol.

Sebelumnya, Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Duterte, yang kemudian diperkuat dengan surat red notice dari Interpol. Duterte diduga terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia selama menjabat sebagai Presiden Filipina, terutama terkait kebijakan perang terhadap peredaran narkoba dari tahun 2016 hingga 2022.

ICC diketahui telah memulai penyelidikan atas kasus ini sejak September 2021. Lembaga tersebut mengklaim bahwa terdapat ribuan kasus pembunuhan di luar hukum dalam operasi perang terhadap narkoba yang dilakukan oleh kepolisian Filipina. Mengutip Inquirer, pemerintah Presiden Filipina Ferdinand ‘Bongbong’ Marcos Jr menyatakan akan mematuhi perintah ICC dan bekerja sama dengan Interpol untuk segera menangkap Duterte.

Hingga saat ini, Duterte masih berada di Hong Kong setelah pemerintah Filipina menerbitkan surat pencekalan terhadap dirinya. (hmr)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

4 × 5 =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Propam Polri Jatuhi Patsus 20 Hari ke Anggota Brimob Setelah Insiden Ojol Meninggal.

Nasional - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjatuhkan...

Massa Aksi di Depan DPR Bertahan di Tengah Hujan Deras, Tuntut Keadilan atas Meninggalnya Sopir Ojol.

Nasional - Unjuk rasa yang digelar di depan kompleks...

Pemkab Ponorogo Kaji Ulang Hari Jadi, Sandarkan pada Prasasti dan Data Ilmiah.

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyelenggarakan Seminar Bedah...

Kejuaraan Bulutangkis Ponorogo 2025 Dibuka, Jaring Bibit Atlet dan Wadahi Pecinta Badminton.

PONOROGO — Sebanyak 170 peserta turut meramaikan Kejuaraan Bulutangkis...