NgawiDua Pelajar SMP Empat Kali Curi Motor, Jual Hasil Curian di Media...

Dua Pelajar SMP Empat Kali Curi Motor, Jual Hasil Curian di Media Sosial

Date:

Ngawi – Dua remaja ini kelewat nakal. DH, 16, dan MA, 14, ditangkap polisi atas kasus pencurian sepeda motor di salah satu warung kopi di Desa Beran, Ngawi, (3\9\2023)

Penangkapan dua pelaku DH dan MA bermula dari laporan Warga Desa Jatigembol, Kedunggalar, Putut Ardiyanto, 27.  itu mengaku kehilangan motor Honda Supra Fit miliknya yang diparkir di pinggir jalan dengan kunci masih menancap.

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan Selain motor juga mencuri kotak amal.

Polisi lantas melakukan penyelidikan dengan menelusuri akun jual-beli motor di Media Sosial (medsos). Hasilnya, motor yang identik milik korban berada di Jalan Ir Soekarno, Ngawi.

Menurut mengakuan pelaku mereka telah melakukan empat kali mencuri motor. Kedua Pelajar SMP itu menjual motor curiannya secara terpisah. Misalnya, kerangka dan spare part dibongkar untuk dijual ke tempat rongsokan. Harganya, Rp 5.000 per kilogram, Kalau utuh dijual sekitar Rp 1 juta.

AKBP Argowiyono menghimbau kepada masyarakat unuk berhati hati khususnya para petani karena sasaran utama pelaku adalah para petani.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

7 + seven =

Share post:

Artikel Menarik

Artikel Terkait
Related

Tabrakan Maut di Perlintasan Magetan: 4 Meninggal, 5 Luka-Luka Akibat Benturan KA Malioboro Ekspres.

Magetan - Sebuah kecelakaan tragis terjadi di perlintasan sebidang...

Kabel Wi-Fi Semrawut Ganggu Warga, Pemerintah Daerah Didorong Buat Solusi Win-Win Solution.

PONOROGO - Komisi C DPRD Ponorogo (Bidang Pembangunan) mengadakan...

Pelaku Pencurian Uang 338 Juta di Ponorogo Akhirnya Dibekuk.

PONOROGO – Polres Ponorogo berhasil menangkap pelaku pencurian uang...

Tim Kementerian PU Kunjungi TPA Mrican, Pelajari Pengelolaan Sampah

Ponorogo – Tim dari Kementerian Pekerjaan Umum Bidang Teknik...