Ngawi – Dua remaja ini kelewat nakal. DH, 16, dan MA, 14, ditangkap polisi atas kasus pencurian sepeda motor di salah satu warung kopi di Desa Beran, Ngawi, (3\9\2023)
Penangkapan dua pelaku DH dan MA bermula dari laporan Warga Desa Jatigembol, Kedunggalar, Putut Ardiyanto, 27. itu mengaku kehilangan motor Honda Supra Fit miliknya yang diparkir di pinggir jalan dengan kunci masih menancap.
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan Selain motor juga mencuri kotak amal.
Polisi lantas melakukan penyelidikan dengan menelusuri akun jual-beli motor di Media Sosial (medsos). Hasilnya, motor yang identik milik korban berada di Jalan Ir Soekarno, Ngawi.
Menurut mengakuan pelaku mereka telah melakukan empat kali mencuri motor. Kedua Pelajar SMP itu menjual motor curiannya secara terpisah. Misalnya, kerangka dan spare part dibongkar untuk dijual ke tempat rongsokan. Harganya, Rp 5.000 per kilogram, Kalau utuh dijual sekitar Rp 1 juta.
AKBP Argowiyono menghimbau kepada masyarakat unuk berhati hati khususnya para petani karena sasaran utama pelaku adalah para petani.