Songgolangit.com – Seorang pria pro-Israel diduga menembakkan 17 peluru ke sebuah kendaraan yang diduga ditumpangi dua warga Palestina di Miami Beach, Florida, pada Sabtu (15/2) malam. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 waktu setempat dan terekam oleh kamera CCTV.
Dalam rekaman tersebut, pria bernama Mordechai Brafman (27) terlihat memutar balik kendaraannya di 48th Street. Setelah itu, ia berhenti di depan sebuah kendaraan dan menembakkan rentetan peluru dengan pistol semi-otomatis.
Berdasarkan hasil wawancara dengan pihak kepolisian, Brafman mengaku “melihat dua orang Palestina” hingga dia memutuskan “menembak serta membunuh keduanya.” Namun, penyelidik hingga kini belum memutuskan apakah penembakan itu merupakan kejahatan rasial.
Para korban selamat, meski salah satunya menderita luka tembak di bahu. Menurut surat kabar Miami Herald, kedua korban belum diketahui apakah benar-benar warga Palestina. Kendati demikian, keduanya datang dari Israel, bukan Palestina.
Brafman saat ini mendekam di Pusat Pemasyarakatan Turner Guilford Knight. Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR-Florida) cabang Florida telah menyerukan agar Brafman dituntut dengan tuduhan kejahatan rasial.
“Tindakan tersangka penembak ini bermotif bias, padahal korban bukan dari etnis yang dituduhkan. Ini seharusnya menjadi faktor penentu untuk membuat tuntutan atas kasus yang meresahkan ini,” kata Direktur Komunikasi CAIR-Florida Wilfredo Amr Ruiz, seperti dikutip Anadolu Agency. (hmr)