Ngawi, Radio Songgolangit – Satuan Reskrim Polres Ngawi mengungkap hasil otopsi mayat perempuan yang ditemukan dalam koper merah di selokan dekat tempat pembuangan sampah (TPS) Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan mengungkapkan, hasil otopsi dan pengamatan fisik korban berjenis kelamin perempuan dengan usia antara 20 hingga 30 tahun.
“Dari ciri-ciri mayat korban yang kami amati, korban seorang perempuan dengan tinggi badan 152 sentimeter, usia 20 sampai 30 tahun, dan warna kulit kuning langsat mengarah putih,” ujar Joshua Jum’at, (24/1/2025).
Sementara untuk hasil otopsi, Joshua mengungkapkan beberapa bagian dari korban tidak ada atau terpotong. “Bagian yang tidak ada (hilang) yakni kepala, kaki sebelah kiri terpotong sampai pangkal paha, dan kaki kanan terpotong sampai lutut,” jelas Joshua.
AKP Joshua menambahkan, ada berbagai macam barang dan juga aksesoris di dalam koper merah berisi jasad wanita tersebut. Barang-barang tersebut kemudian dijadikan alat bukti untuk mengungkap identitas korban dan pelaku.
“Didalam koper itu kami menemukan tali sumbu warna putih untuk ikat kaki dan tangan korban, selimut motif garis-garis, sandal merek Chungkus berpola Dior, tindik warna perak atau emas putih dibagian atas pusar, dan tali tas warna hitam yang digunakan untuk mengikat tangan korban”, tambah Joshua.
Dari barang bukti yang ditemukan, Joshua berharap ada keluarga korban atau pihak lain yang mengenali. Dengan demikian dapat membantu polisi untuk mengungkap korban serta menangkap pelaku.
Mayat perempuan itu pertama kali ditemukan oleh Yusuf, warga Desa Macanan, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, yang ingin membuang sampah di tempat pembuangan sampah.
“Saya habis buang sampah di TPS Dadapan, terus kebetulan mau cuci tangan di sungai, terus saya melihat ada paket besar. Karena penasaran, kemudian saya dekati dan angkat, ternyata berat,” ujar Yusuf. (rm/jurnalissonggolangit)