PonorogoRatusan APK Melanggar, Bawaslu Ponorogo Belum Lakukan Penertiban

Ratusan APK Melanggar, Bawaslu Ponorogo Belum Lakukan Penertiban

Date:

Ponorogo – Sampai saat ini Bawaslu Ponorogo belum menertibkan alat peraga kampanye (APK) walaupun Bawaslu telah menyatakan ada 659 APK yang melanggar.

Ketua Bawaslu PonorogoBahrun Mustofa saat di temui Jumat (22/12/2023) mengatakan Bawaslu sudah mengeluarkan surat imbauan terkait APK agar peserta pemilu bisa menertibkan sendiri APK yang melanggar.

Bahrun menjelaskan, pasca pengeluaran surat imbauan terkait APK, beberapa sudah melakukan kegiatan menertibkan APK mereka sendiri.Namun dia mengatakan, ada beberapa yang belum menertibkan APK.

Dia menambahkan, akan segera memberikan saran kembali untuk para caleg dengan mengundang teman-teman caleg, bersilaturahmi. Bagaimana penertiban yang baik.

Bahrun Mustofa menyangkal saat dikatakan APK yang melanggar tidak segera ditertibkan.Dia menyebut, ada beberapa caleg yang sudah melakukan penertiban mandiri.

Setidaknya dari 659 APK yang melanggar saat ini jumlahnya sudah jauh berkurang.Jika nanti sudah dilakukan imbauan berkali-kali, namun APK masih belum ditertibkan, barulah Bawaslu bakal bertindak dengan menggandeng satpol PP.

Sebelumnya, ada ratusan APK di Ponorogo yang masuk kategori melanggar aturan.Ratusan APK itu dipasang pada tempat yang tidak semestinya.Bawaslu pun sudah mengirimkan saran perbaikan ke partai politik maupun caleg yang terdata melanggar.(Hs/jurnalissonggolangitfm)

.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

nine + seventeen =

Share post:

Artikel Menarik

Artikel Terkait
Related

Ole Romeny Jadi Pemain Terbaik Timnas Indonesia Saat Kalah dari Australia.

Internsional - Ole Romeny disebut sebagai pemain Timnas Indonesia...

Media Asing Soroti Pengesahan RUU TNI di Indonesia yang Kontroversial.

Internasional - Sejumlah media luar negeri menyoroti pengesahan revisi...

Revisi UU TNI Resmi Disahkan, Ini Poin-poin Perubahannya.

Nasional - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)...

Terjebak Modus Polisi Gadungan, Wanita di Singapura Kehilangan Hingga Rp14 Miliar.

Internasional - Seorang perempuan berusia 50 tahun di Singapura,...