Jogjakarta – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Jogja memusnahkan ribuan arsip dinamis. Pemusnahan dilakukan di UD Samak Jaya Kertas, Magelang dengan cara dilebur menggunakan bahan kimia. Ribuan arsip itu dimusnahkan lantaran telah melebih jadwal retensi arsip (JRA).
Kabid Perlindungan Penyelamatan Data dan Informasi Arsip DPK Kota Jogja Gatot Sudarmono menuturkan pihaknya membawa 2.478 nomor arsip yang terbagi dalam 49 boks.
Arsip yang akan dimusnahkan merupakan kewenangan masing-masing OPD melalui tim verifikasi dan penilaian arsip. Tim ini akan didampingi oleh arsiparis DPK dan melakukan pendataan soal arsip mana saja yang akan dimusnahkan.
Gatot menyebut pemusnahan merupakan satu dari 4 alur daur arsip. Total ada 48 kategori arsip yang beberapa di antaranya telah diatur dalam Perwal. Masing-masing kategori arsip punya JRA yang berbeda-beda. Ada yang 2 tahun hingga 5 tahun. Sementara untuk arsip statis akan dikembalikan ke DPK untuk disimpan. Biasanya yang mengandung unsur sejarah dan punya kepentingan untuk penelitian dan pengembangan. (Fm/harianjogja)