NgawiKomplotan Maling Gondol Emas Lansia Pemilik Warung Kelontong Ngawi

Komplotan Maling Gondol Emas Lansia Pemilik Warung Kelontong Ngawi

Date:

Ngawi – Komplotan maling menggondol emas dan uang tunai milik lansia pemilik toko kelontong di Desa Tambakromo Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi. Mereka beraksi saat si pemilik warung saat mandi. Pemilik warung itu adalah Rohmah (61) warga setempat. Dia mengaku, bahwa tak hanya uang sekitar Rp34 juta di ATM, kalung, gelang, cincin, uang tunai Rp8 juta, dan surat-surat penting.

Dirinya pun langsung melaporkan kejadian itu pada polisi. Saat hendak memblokir ATM, uang di dalam tabungan sudah nyaris tak bersisa. Semua sudah diambil oleh si pelaku. Dari hasil penelusuran polisi, akhirnya empat orang pelaku pencurian itu kini telah diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan, keempatnya ternyata komplotan yang spesialis maling toko kelontong.

Keempat pelaku adalah MSW (44) warga Desa Mulyoagung Kecamatan Sanggahan Kabupaten Tuban, HS (37) wanita asal Kelurahan/Kecamatan Wonkromo Kota Sidoarjo, LAW (42) dan IB (41) warga Kelurahan Karah Kecamatan Jambangan Kota Surabaya.

Argowiyono menjelaskan keempat pelaku merupakan komplotan pencuri yang menyasar toko kelontong. Modusnya berpura-pura membeli, kemudian ketika si pemilik lengah, harta benda pemilik toko lamgsung diambil. Yang diambil uang, ponsel, dan kartu ATM.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 12 unit ponsel, uang tunai Rp2,57 juta, 11 kartu ATM, buku untuk mengatur langkah pencurian, dan rompi parkir yang digunakan oleh pelaku, perhiasan berupa laling, gelang, anting, dan jam tangan. Keempatnya dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Yi/Beritajatim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

17 − five =

Share post:

Artikel Menarik

Artikel Terkait
Related

Tabrakan Maut di Perlintasan Magetan: 4 Meninggal, 5 Luka-Luka Akibat Benturan KA Malioboro Ekspres.

Magetan - Sebuah kecelakaan tragis terjadi di perlintasan sebidang...

Kabel Wi-Fi Semrawut Ganggu Warga, Pemerintah Daerah Didorong Buat Solusi Win-Win Solution.

PONOROGO - Komisi C DPRD Ponorogo (Bidang Pembangunan) mengadakan...

Pelaku Pencurian Uang 338 Juta di Ponorogo Akhirnya Dibekuk.

PONOROGO – Polres Ponorogo berhasil menangkap pelaku pencurian uang...

Tim Kementerian PU Kunjungi TPA Mrican, Pelajari Pengelolaan Sampah

Ponorogo – Tim dari Kementerian Pekerjaan Umum Bidang Teknik...