HomeUncategorizedBawaslu Kota Blitar Tertibkan Alat Peraga Kampanye Caleg hingga Capres yang Terpasang

Bawaslu Kota Blitar Tertibkan Alat Peraga Kampanye Caleg hingga Capres yang Terpasang

Date:

Blitar – Bawaslu Kota Blitar bakal menertibkan seluruh alat peraga kampanye milik para Caleg maupun Capres yang terpasang di tempat umum. Penertiban ini rencananya akan dilakukan besok, Selasa (14/11/23). Penertiban ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah jelang memasuki tahapan kampanye Pemilu 2024. Dalam kegiatan kali ini, Bawaslu hanya akan menertibkan alat peraga kampanye dan bukan alat peraga sosialisasi.

Alat peraga kampanye yang bakal ditertibkan adalah berupa baliho, banner ataupun pamflet yang berisi ajakan untuk mencoblos calon tersebut. Sementara yang untuk baliho atau benner yang hanya berisi foto Caleg dan tidak mengajak untuk mencoblos masuk kategori alat peraga sosialisasi, sehingga tidak akan ditertibkan oleh Bawaslu dan Satpol PP Kota Blitar.

Roma hudi fitrianto, Kata Ketua Bawaslu Kota Blitar mengatakan kemarin pihaknya sudah mengimbau ke masing-masing peserta untuk menurunkan sendiri, jika masih ada yang terpasang maka akan diturunkan besok.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Blitar telah berkoordinasi dengan partai politik yang ada. Bawaslu Kota Blitar meminta agar para Parpol tersebut mencopot sendiri alat peraga kampanye Caleg hingga Capresnya sendiri.

Bawaslu juga sudah memberi tahu bahwa jika alat peraga kampanye tersebut tidak segera dicopot, maka tanggal 14 November 2023 besok akan dicopot paksa oleh petugas. Saat ini Bawaslu sedang berkeliling Kota Blitar untuk memeriksa adakah alat peraga kampanye yang terpasang dan belum dicopot oleh Parpol atau Caleg yang bersangkutan.

Nantinya alat peraga kampanye yang ditertibkan oleh Satpol PP dan Bawaslu akan diamankan di gudang Bawaslu. Setelah ini baru akan dikoordinasikan lagi dengan pihak terkait, akan dikemanakan alat peraga kampanye yang ditertibkan tersebut. (Yi/BeritaJatim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

nineteen + 1 =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Propam Polri Jatuhi Patsus 20 Hari ke Anggota Brimob Setelah Insiden Ojol Meninggal.

Nasional - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjatuhkan...

Massa Aksi di Depan DPR Bertahan di Tengah Hujan Deras, Tuntut Keadilan atas Meninggalnya Sopir Ojol.

Nasional - Unjuk rasa yang digelar di depan kompleks...

Pemkab Ponorogo Kaji Ulang Hari Jadi, Sandarkan pada Prasasti dan Data Ilmiah.

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyelenggarakan Seminar Bedah...

Kejuaraan Bulutangkis Ponorogo 2025 Dibuka, Jaring Bibit Atlet dan Wadahi Pecinta Badminton.

PONOROGO — Sebanyak 170 peserta turut meramaikan Kejuaraan Bulutangkis...