Radio Songgolangit 11.34
Madiun – Padamnya api yang membakar Gunung Lawu utara tidak serta merta membuat pemangku kebijakan tenang.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di BKPH Lawu Utara selama 14 hari.
Ony mengatakan, kebijakan serupa dilakukan Bupati Ngawi saat peristiwa karhutla di lereng utara unung Lawu. Periodenya mulai 30 September hingga Jumat (13/10) lalu. Diperpanjang sampai 26 Oktober nanti
Penambahan tempo tanggap darurat bukan keputusan sepihak Ony. Pemkab menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Deputi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Deputi Kantibmas Kemenkopolhukam, Kamis (12/10) lalu di Surabaya.
Kebijakan memperpanjang mempertimbangkan ancaman bencana hidrometeorologi. Tambahan masa darurat untuk mengantisipasi bencana saat musim hujan datang. (Gm/Radarmadiun)