Madiun – Kas daerah (kasda) Pemkot Madiun dipastikan tambah menggelembung. Ini menyusul diperolehnya dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas kontribusinya dalam penurunan stunting dan penggunaan produk dalam negeri. Jumlahnya terbilang fantastis. Nilai totalnya sebesar Rp 11,4 miliar.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sidik Muktiaji mengatakan, karena dana alokasi fiskal ini termasuk penerimaan kinerja di tahun berjalan sifatnya tidak mandatory. Penggunaannya nanti disesuaikan dengan skala prioritas pemkot seperti apa.
Karena bukan bersifat dana mandatory maupun penugasan, Sidik mengatakan, dananya tidak harus untuk penanganan stunting. Tapi, bisa untuk kegiatan lainnya yang dianggap penting dan berdampak langsung pada masyarakat. Kriteria untuk mendapatkan dana ini banyak. Selain serapannya juga dinilai dari efektivitas penggunaan anggaran untuk penanganan stunting.
Sementara itu, Wali Kota Maidi menyampaikan, insentif fiskal atas kinerja tahun berjalan yang diterima akan digunakan untuk kegiatan yang manfaatnya diterima maupun dirasakan langsung oleh masyarakat. Dana ini nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung program-program penurunan stunting. (Yi/RadarMadiun)