Ponorogo – Tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Ponorogo, melakukan penertiban terhadap ratusan alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) yang tidak berizin.
Kepala Satpol PP dan Damkar Ponorogo, Joko Waskito mengatakan Hari ini agendanya tim gabungan melakukan penertiban APK maupun APS di Ponorogo.
Penertiban ini merupakan bentuk komitmen bersama dengan KPU, Bawaslu dan partai politik (parpol) di Bumi Reog, sebelum masuk masa kampanye, APK maupun APS harus berizin. Sehingga yang ditertibkan kali ini, merupakan yang tidak berizin. Selain itu, penertiban kali ini merupakan tindak lanjut dari keluhan dari masyarakat. (Yi/BeritaJatim)