HomeMagetanMayoritas Hamil Duluan, Puluhan Pelajar Ajukan Dispensasi Kawin, 10 Pemohon Anak Usia...

Mayoritas Hamil Duluan, Puluhan Pelajar Ajukan Dispensasi Kawin, 10 Pemohon Anak Usia SD

Date:

Magetan – Latar belakang pengajuan dispensasi kawin (diska) di kalangan pelajar Magetan beragam. Mulai terlanjur berbadan dua alias hamil sampai menghindari zina.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Magetan Siti Marfuah menjelaskan periode Januari-Oktober 2023, total ada 79 pengajuan diska.

Catatan PA Magetan, faktor hamil mendominasi pengajuan dispensasi kawin selama 10 bulan terakhir. Hakim mendapati 54 perkara dengan calon mempelai wanita sudah dalam kondisi berbadan dua. Dispensasi kawin diperlukan saat usia pemohon atau salah satu pihak yang hendak menikah di bawah 19 tahun.

Siti menyampaikan, permohonan diska selama Januari-Oktober 2023 datang dari berbagai jenjang pendidikan. Perinciannya, 10 anak usia SD, 49 SMP, dan 17 SMA. Jumlah itu terhitung dari perkara yang sudah putusan. (Yi/RadarMadiun)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

1 × three =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Propam Polri Jatuhi Patsus 20 Hari ke Anggota Brimob Setelah Insiden Ojol Meninggal.

Nasional - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjatuhkan...

Massa Aksi di Depan DPR Bertahan di Tengah Hujan Deras, Tuntut Keadilan atas Meninggalnya Sopir Ojol.

Nasional - Unjuk rasa yang digelar di depan kompleks...

Pemkab Ponorogo Kaji Ulang Hari Jadi, Sandarkan pada Prasasti dan Data Ilmiah.

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyelenggarakan Seminar Bedah...

Kejuaraan Bulutangkis Ponorogo 2025 Dibuka, Jaring Bibit Atlet dan Wadahi Pecinta Badminton.

PONOROGO — Sebanyak 170 peserta turut meramaikan Kejuaraan Bulutangkis...