HomeMagetanMayoritas Hamil Duluan, Puluhan Pelajar Ajukan Dispensasi Kawin, 10 Pemohon Anak Usia...

Mayoritas Hamil Duluan, Puluhan Pelajar Ajukan Dispensasi Kawin, 10 Pemohon Anak Usia SD

Date:

Magetan – Latar belakang pengajuan dispensasi kawin (diska) di kalangan pelajar Magetan beragam. Mulai terlanjur berbadan dua alias hamil sampai menghindari zina.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Magetan Siti Marfuah menjelaskan periode Januari-Oktober 2023, total ada 79 pengajuan diska.

Catatan PA Magetan, faktor hamil mendominasi pengajuan dispensasi kawin selama 10 bulan terakhir. Hakim mendapati 54 perkara dengan calon mempelai wanita sudah dalam kondisi berbadan dua. Dispensasi kawin diperlukan saat usia pemohon atau salah satu pihak yang hendak menikah di bawah 19 tahun.

Siti menyampaikan, permohonan diska selama Januari-Oktober 2023 datang dari berbagai jenjang pendidikan. Perinciannya, 10 anak usia SD, 49 SMP, dan 17 SMA. Jumlah itu terhitung dari perkara yang sudah putusan. (Yi/RadarMadiun)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

3 × 1 =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Inilah Modus Dua Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif di BRI Ponorogo.

PONOROGO - Jejak sindikat dalam kasus kredit fiktif di...

Iran dan Israel Sepakati Gencatan Senjata Setelah 12 Hari Konflik.

Internasional - Setelah 12 hari konflik bersenjata yang menelan...

Kasus Korupsi Dana BOS, Kejari Ponorogo Sita Rp 3,1 M dan 14 Kendaraan.

PONOROGO - Penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional...

Kejari Ponorogo Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif BRI Pasar Pon.

PONOROGO – Perkembangan kasus dugaan kredit fiktif di BRI Unit...