HomeMagetanMayoritas Hamil Duluan, Puluhan Pelajar Ajukan Dispensasi Kawin, 10 Pemohon Anak Usia...

Mayoritas Hamil Duluan, Puluhan Pelajar Ajukan Dispensasi Kawin, 10 Pemohon Anak Usia SD

Date:

Magetan – Latar belakang pengajuan dispensasi kawin (diska) di kalangan pelajar Magetan beragam. Mulai terlanjur berbadan dua alias hamil sampai menghindari zina.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Magetan Siti Marfuah menjelaskan periode Januari-Oktober 2023, total ada 79 pengajuan diska.

Catatan PA Magetan, faktor hamil mendominasi pengajuan dispensasi kawin selama 10 bulan terakhir. Hakim mendapati 54 perkara dengan calon mempelai wanita sudah dalam kondisi berbadan dua. Dispensasi kawin diperlukan saat usia pemohon atau salah satu pihak yang hendak menikah di bawah 19 tahun.

Siti menyampaikan, permohonan diska selama Januari-Oktober 2023 datang dari berbagai jenjang pendidikan. Perinciannya, 10 anak usia SD, 49 SMP, dan 17 SMA. Jumlah itu terhitung dari perkara yang sudah putusan. (Yi/RadarMadiun)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

twenty − two =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Forum Masyarakat Trisno Kang Giri Gelar Aksi Damai di Depan Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo

PONOROGO – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat...

Liga Sepak Bola Pelajar Piala Bupati Ponorogo 2025 Berakhir, SMPN 2 Ponorogo dan Ponpes Gontor Raih Juara

PONOROGO - Gelaran Liga Pelajar tingkat SLTP/sederajat dan SLTA...

Haul Akbar Ponorogo, Bunda Lisdyarita: Haul dan Istighosah adalah Benteng Spiritual di Tengah Tantangan Zaman

PONOROGO - Plt Bupati Ponorogo, Hj Lisdyarita, S.H mengikuti...

Milad ke-113 Muhammadiyah, Bunda Lisdyarita: Semoga Semakin Maju dan Berkembang

PONOROGO - Peringatan Milad ke 113 Muhammadiyah di Ponorogo...