Trenggalek – Salah satu tradisi dan budaya Trenggalek, Ngetung Batih,ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia asli Trenggalek. Tradisi Ngetung Batih adalah upacara adat khas Kecamatan Dongko.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Sunyoto mengatakan dalam proses pengusulan tersebut Pemkab Trenggalek harus bolak-balik menyusulkan persyaratan yang perlu dilengkapi sejak tahun 2021.
Sunyoto, Minggu (5/11/2023) mengatakan, waktu menyusulkan persyaratan yang terakhir ada dua orang sesepuh dan tokoh masyarakat dari Kecamatan Dongko harus ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menceritakan seputar Ngetung Batih tersebut.
Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dalam penetapan Warisan Budaya Tak Benda adalah perjalanan sejarahnya, pelestariannya di masyarakat, dan originalitas.
Dengan ditetapkannya Ngitung Batih sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia asli dari Trenggalek, maka tidak ada daerah lain yang bisa mengklaim tradisi tersebut.
Sunyoto menyebut bahwa setiap tahun Pemkab Trenggalek juga menganggarkan pelaksanaan Ngitung Batih harapannya bisa tetap diuri-uri atau dilestarikan oleh masyarakat Kecamatan Dongko.
Gayung bersambut, masyarakat dan pemuda sekitar sangat antusias ketika tradisi Ngitung Batih dilaksanakan setiap bulan Sura atau tahun baru penanggalan Jawa.
Sunyoto menambahkan, pemuda-pemuda di sana sangat antusias. Apalagi setelah ditetapkan sebagai cultural heritage village, pelestarian budaya di Dongko mendapatkan dukungan yang baik dari masyarakat. Bukan hanya Ngitung Batih, tapi juga budaya lain misalnya saja Turonggo Yakso. (Nh/surya)