Bekasi – Perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menjenguk seorang murid sekolah dasar negeri di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, yang menjadi korban perundungan (bully). Murid itu sampai mengalami infeksi hingga kakinya harus diamputasi.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan timnya sudah mengunjungi anak korban yang telah diamputasi kakinya. Tim juga bertemu dengan orang tuanya di rumah sakit, Rabu (1/11/2023).
Pihaknya menjenguk korban di rumah sakit tempat korban mendapat perawatan medis. Nahar menyebut kasus perundungan ini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian. Dia mengatakan polisi telah memeriksa korban, ibu korban, terlapor anak, dan orang tua terlapor anak.
Kasus ini berawal saat seorang siswa SD berinisial F (12) menjadi korban perundungan oleh teman-temannya di sekolahnya di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat. Akibat perundungan pada Februari 2023 itu, kaki F mengalami cedera dan infeksi. Kondisi kaki F kemudian memburuk. F dilarikan ke rumah sakit untuk diperiksa.
Sejumlah dokter dari rumah sakit yang berbeda mendiagnosis F mengalami kanker tulang dan harus dilakukan amputasi pada kaki kirinya. Saat ini F dirawat di rumah sakit khusus kanker setelah menjalani tindakan amputasi pada kakinya. (Fm/detik)