HomeMadiunKota Madiun Terima Bantuan Unit Layanan Terapi Disabilitas dari Kemensos

Kota Madiun Terima Bantuan Unit Layanan Terapi Disabilitas dari Kemensos

Date:

Madiun – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, menerima bantuan unit layanan terapi dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung yang dapat digunakan untuk penyandang disabilitas dan anak-anak berkebutuhan khusus.

Wali Kota Madiun Maidi mengapresiasi hadirnya layanan tersebut, karena keberadaan layanan tersebut memang dibutuhkan di Kota Madiun. Apalagi, layanan itu bisa didapat secara gratis.

Maidi, Selasa (31/10/2023) mengatakan, kalau yang biasanya harus bayar ratusan ribu rupiah sekali terapi, di sini bisa dilayani secara gratis. Masyarakat Kota Madiun dan sekitar yang dekat silakan ini untuk dimanfaatkan. Ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan tersebut dengan baik dan bisa membantu warga yang membutuhkan.

Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung Iyan Kusmadiana menyatakan unit layanan terapi tersebut merupakan salah satu upaya perluasan layanan untuk membantu Penerima Manfaat (PM) disabilitas dan anak-anak berkebutuhan khusus.

Layanan itu dinamakan Latih Adikku atau Layanan Terapi Khusus bagi Penyandang Disabilitas dan Anak Berkebutuhan Khusus. Layanan itu merupakan layanan terapi holistik yang mencakup terapi okupasi, terapi wicara, dan fisioterapi.

Iyan menyebutkan bahwa layanan itu tersedia dalam berbagai bentuk, termasuk layanan residensial, daycare, dan homecare.

Ia menambahkan, layanan tersebut selama ini baru ada di Unit Layanan Terapi di Sentra Terpadu Kartini Temanggung. Pihaknya kemudian memperluas layanan itu hingga ke daerah wilayah kerjanya, salah satunya di Kota Madiun.

Menurut dia, ada 28 kota/kabupaten di Jawa Timur dan Jawa Tengah yang menjadi wilayah kerja Sentra Terpadu Kartini Temanggung. Namun, Kota Madiun dipilih menjadi daerah pertama yang dilakukan peresmian unit layanan terapi tersebut.

Dengan hadirnya layanan itu diharapkan bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan layanan terapi secara gratis.

Iyan mengatakan, masyarakat yang memenuhi syarat, termasuk kurang mampu, bisa mendapatkan layanan tersebut di sini. (Nh/antara)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

one × four =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Propam Polri Jatuhi Patsus 20 Hari ke Anggota Brimob Setelah Insiden Ojol Meninggal.

Nasional - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjatuhkan...

Massa Aksi di Depan DPR Bertahan di Tengah Hujan Deras, Tuntut Keadilan atas Meninggalnya Sopir Ojol.

Nasional - Unjuk rasa yang digelar di depan kompleks...

Pemkab Ponorogo Kaji Ulang Hari Jadi, Sandarkan pada Prasasti dan Data Ilmiah.

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyelenggarakan Seminar Bedah...

Kejuaraan Bulutangkis Ponorogo 2025 Dibuka, Jaring Bibit Atlet dan Wadahi Pecinta Badminton.

PONOROGO — Sebanyak 170 peserta turut meramaikan Kejuaraan Bulutangkis...