PonorogoPemkab Ponorogo Luncurkan CSIRT untuk Proteksi Infrastruktur Digital dari Serangan Siber

Pemkab Ponorogo Luncurkan CSIRT untuk Proteksi Infrastruktur Digital dari Serangan Siber

Date:

Ponorogo –  Pemkab Ponorogo meluncurkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT), Rabu (25/10). Upaya itu untuk melindungi infrastruktur digital dari ancaman serangan siber yang semakin meningkat. Peluncuran Ponorogo CSIRT ini merupakan hasil kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Peluncuran ini secara resmi dilakukan di Aula Gedung PGRI Ponorogo. Dengan inisiatif ini, Kabupaten Ponorogo menjadi kabupaten/kota ke-13 di Jawa Timur yang meluncurkan CSIRT.

Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat BSSN, Tjatur Pudji Handojo, mengungkapkan bahwa pembentukan atau peluncuran CSIRT adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membangun ekosistem keamanan siber di tingkat pemerintah daerah (Pemda).

Saat ini, menurut Tjatur bahwa serangan siber di Indonesia semakin pesat. Upaya atau langkah yang diambil seperti ini, tentu juga sejalan dengan konstitusi.  Dimana menegaskan pada perlindungan segenap bangsa Indonesia, terutama dalam pemanfaatan teknologi informasi.

Lebih lanjut, Tjatur juga menyebut bahwa perkembangan dunia siber berkembang pesat. Namun, di sisi lain kejahatan siber juga mengalami peningkatan. Kini pemerintah berusaha hadir, yakni melalui CSIRT untuk melindungi dari kejahatan siber.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, mencatat bahwa lebih dari 2 juta serangan siber telah berhasil diantisipasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui program CSIRT.

Hal ini menjadi bukti bahwa keamanan digital menjadi sangat penting, terutama bagi pemerintah daerah. Langkah seperti ini, diharapkan dapat menjadikan Ponorogo lebih tangguh dalam menghadapi serangan siber. Tentu, serangan siber itu, jika dibiarkan dapat mengancam infrastruktur digital dan data sensitif pemerintah daerah.

Kepala Diskominfo Ponorogo Sapto Djatmiko menambahkan bahwa CSIRT adalah alat khusus yang digunakan untuk mengidentifikasi serangan siber. Baik itu yang menyerang perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software). Oleh karena itu, program CSIRT dari BSSN menjadi wajib bagi pemerintah daerah sebagai langkah antisipasi terhadap potensi serangan siber. (Yi/BeritaJatim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

three × 1 =

Share post:

Artikel Menarik

Artikel Terkait
Related

Dampak Efisiensi Anggaran, 7 Mobil Dinas Bawaslu Ponorogo Dikembalikan.

Ponorogo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo...

3 Fakta Megawati vs Hi Pass: Tim Tersulit untuk Ditaklukkan.

Songgolangit.com – Pertandingan krusial akan dihadapi oleh Red Sparks saat melawan...

Militer Israel Ubah Markas UNRWA di Tepi Barat Jadi Penjara, UNRWA Kecam Pelanggaran Hukum Internasional.

Songgolangit.com – Militer Israel dilaporkan telah mengubah markas badan...

Sri Mulyani Klaim Efisiensi Anggaran Rp 306,69 Triliun Tak Berdampak Negatif pada Perekonomian Nasional.

Songgolangit.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa...