HomePonorogoPemkab Ponorogo Luncurkan CSIRT untuk Proteksi Infrastruktur Digital dari Serangan Siber

Pemkab Ponorogo Luncurkan CSIRT untuk Proteksi Infrastruktur Digital dari Serangan Siber

Date:

Ponorogo –  Pemkab Ponorogo meluncurkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT), Rabu (25/10). Upaya itu untuk melindungi infrastruktur digital dari ancaman serangan siber yang semakin meningkat. Peluncuran Ponorogo CSIRT ini merupakan hasil kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Peluncuran ini secara resmi dilakukan di Aula Gedung PGRI Ponorogo. Dengan inisiatif ini, Kabupaten Ponorogo menjadi kabupaten/kota ke-13 di Jawa Timur yang meluncurkan CSIRT.

Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat BSSN, Tjatur Pudji Handojo, mengungkapkan bahwa pembentukan atau peluncuran CSIRT adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membangun ekosistem keamanan siber di tingkat pemerintah daerah (Pemda).

Saat ini, menurut Tjatur bahwa serangan siber di Indonesia semakin pesat. Upaya atau langkah yang diambil seperti ini, tentu juga sejalan dengan konstitusi.  Dimana menegaskan pada perlindungan segenap bangsa Indonesia, terutama dalam pemanfaatan teknologi informasi.

Lebih lanjut, Tjatur juga menyebut bahwa perkembangan dunia siber berkembang pesat. Namun, di sisi lain kejahatan siber juga mengalami peningkatan. Kini pemerintah berusaha hadir, yakni melalui CSIRT untuk melindungi dari kejahatan siber.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, mencatat bahwa lebih dari 2 juta serangan siber telah berhasil diantisipasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui program CSIRT.

Hal ini menjadi bukti bahwa keamanan digital menjadi sangat penting, terutama bagi pemerintah daerah. Langkah seperti ini, diharapkan dapat menjadikan Ponorogo lebih tangguh dalam menghadapi serangan siber. Tentu, serangan siber itu, jika dibiarkan dapat mengancam infrastruktur digital dan data sensitif pemerintah daerah.

Kepala Diskominfo Ponorogo Sapto Djatmiko menambahkan bahwa CSIRT adalah alat khusus yang digunakan untuk mengidentifikasi serangan siber. Baik itu yang menyerang perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software). Oleh karena itu, program CSIRT dari BSSN menjadi wajib bagi pemerintah daerah sebagai langkah antisipasi terhadap potensi serangan siber. (Yi/BeritaJatim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

one × 4 =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Forum Masyarakat Trisno Kang Giri Gelar Aksi Damai di Depan Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo

PONOROGO – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat...

Liga Sepak Bola Pelajar Piala Bupati Ponorogo 2025 Berakhir, SMPN 2 Ponorogo dan Ponpes Gontor Raih Juara

PONOROGO - Gelaran Liga Pelajar tingkat SLTP/sederajat dan SLTA...

Haul Akbar Ponorogo, Bunda Lisdyarita: Haul dan Istighosah adalah Benteng Spiritual di Tengah Tantangan Zaman

PONOROGO - Plt Bupati Ponorogo, Hj Lisdyarita, S.H mengikuti...

Milad ke-113 Muhammadiyah, Bunda Lisdyarita: Semoga Semakin Maju dan Berkembang

PONOROGO - Peringatan Milad ke 113 Muhammadiyah di Ponorogo...