Batam – Kebun Raya Batam terletak di Jalan Hang Lekiu, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Kawasan itu telah diresmikan pada Desember 2018 dan rencananya telah dicanangkan sejak 2013.
Kebun itu dikembangkan oleh Bidang Pengembangan Kawasan Konservasi Tumbuhan Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya – LIPI, yang juga mengembangkan Kebun Raya Bogor dan kebun raya lainnya di Indonesia.
Namun sayang dalam perjalanannya pembangunan Kebun Raya Batam itu dikorupsi. Kejaksaan Tinggi Kepri sebagai tersangka korupsi Kebun Raya Batam, pada Selasa 29 April 2015 telah menyelidiki kasus itu.
Modus operandi dari kasus korupsi itu PT. Ara Pemalang menggelembungkan harga (mark-up) dan pencurian spesifikasi atau memanipulasi bestek dari kontrak kerja.
Pagu anggaran proyek itu Rp 24 miliar dari Dirjen Tata Ruang Kementrian Pekerjaan Umum, sedangkan nilai kontrak Rp 21 miliar.
Ketua Tim 3 Satgasus Tipikor, Silvi mengatakan, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 11 miliar.
Tak heran kemudian Kebun Raya Batam itu lebih mirip taman dibandingkan dengan Kebun Raya. Beda dengan wisata Kebun Raya Bogor. Sangat jauh sekali. (Mu/batamnews)