Madiun – Sebanyak 158 orang lanjut usia atau lansia di Kota Madiun dipelihara oleh negara. Terhitung mulai Agustus–Desember mereka diberikan bantuan makanan dan minum, (mamin) dua kali sehari oleh Kemensos. Perinciannya, 49 lansia di Manguharjo dan 31 lansia di Kartoharjo.
Subkoordinator Rehabilitasi Sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kota Madiun Harlin Prasetyowati Sebanyak 158 orang lanjut usia atau lansia di Kota Madiun dipelihara oleh negara.
Terhitung mulai Agustus–Desember para lansia diberikan bantuan makan dan minum (mamin) dua kali sehari oleh Kemensos. Perinciannya, 49 lansia di Manguharjo dan 31 lansia di Kartoharjo. Dia mengungkapkan, nilai bantuan tersebut mencapai Rp 15 ribu sekali makan.
Terdiri dari nasi atau jenis makanan pokok, lauk pauk hewan maupun nabati, sayur-sayuran, buah-buahan dan air mineral. Bantuan tersebut dimaksudkan untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan nutrisi kelompok rentan.
Menurutnya, ada sejumlah syarat untuk menentukan sasaran penerima bantuan makanan. Antara lain, lansia maupun disabilitas termasuk dalam kelompok masyarakat tidak mampu dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, usia lansia minimal 80 tahun dan tidak termasuk penerima program keluarga harapan (PKH) maupun bantuan non tunai (BNT).
Sementara itu, Soetomo yang merupakan salah seorang penerima bantuan permakanan tersebut mengaku bersyukur ada pihak memedulikannya.
Dirinya merasa terbantu dengan adanya program dari Kemensos tersebut. Lansia berusia 84 tahun itu mengatakan, menu yang disediakan enak-enak. (Gm/RadarMadiun)