Surabaya – Seorang ayah tiri di Surabaya tega berbuat cabul terhadap anaknya sendiri. Akibat aksi bejatnya, pria berinisial AJ itu dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (21/10/2023). Parahnya, aksi pencabulan itu terjadi sejak 2 tahun lalu atau sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Kuasa hukum korban, Dodik Firmansyah mengatakan bahwa kejahatan ayah tiri itu terungkap karena perasaan kuat sang ibu kandung yang merasakan keanehan sikap pelaku. Setiap malam, pelaku selalu memperhatikan korban yang masih dibawah umur tidur.
Dodik Firmansyah mengatakan pada Jumat (20/10/2023) itu, akhirnya sang ibu mengantarkan anaknya sekolah. Sepanjang jalan anaknya diajak cerita dan semua perilaku bejat suaminya terungkap disitu, Senin (23/10/2023) malam.
Saat itulah sang ibu langsung memeriksa bagian tubuh anak. Dari informasi yang didapat Dodik, ada beberapa luka bekas pencabulan. Sang ibu lantas melabrak suaminya dan melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Untuk hasil visum memang belum keluar.
Dari pengakuan korban, pelaku telah melakukan aksinya berkali-kali selama 2 tahun. Korban juga tidak berani cerita ke siapapun karena malu dan takut. Atas kasus ini, Dodik mengatakan bahwa pelaku telah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Untuk pelaku sudah diamankan. Masih diperiksa. (Rq/beritajatim)