HomeMagetanModin di Magetan Didemo Warga Hingga Akhirnya Dicopot Jabatan, Karena Tak Bisa...

Modin di Magetan Didemo Warga Hingga Akhirnya Dicopot Jabatan, Karena Tak Bisa Baca Doa

Date:

Magetan – Ratusan warga Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menggelar unjuk rasa di kantor desa, Senin (23/10/2023).

Demo warga Desa Pojok ini dilakukan untuk mendesak agar modin desa, Boby Amanda Arif Pamungkas, dicopot dari jabatannya.

Warga menganggap, Boby tak layak menjadi modin karena tak bisa membaca doa dan tidak bisa mengurus jenazah warga. Demo tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat berwajib.

Beberapa saat kemudian, Kepala Desa Pojok, Dedy Sumedi menemui langsung para massa, dan membacakan surat keputusan pemberhentian perangkat desa.

Dedy mebgatakan, memberhentikan Kepala Seksi Pelayanan Desa Pojok, karena yang bersangkutan telah melanggar larangan sebagai perangkat desa.

Dirinya juga menambahkan, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan pembetulan sebagaimana mestinya.

Mendengar surat keputusan itu, ratusan warga membalas dengan lantunan sholawat, sorak sorai, dan tepuk tangan. Massa puas lantaran tuntutan mereka akhirnya dipenuhi pemerintah desa.

Dalam sambutannya, Dedy Sumedi mengatakan, semua kesalahan ini adalah tanggung jawab pemerintah desa. Apapun itu pihaknya mohon maaf yang sebesar besarnya. Baik semua kesalahannya yang disengaja atau tidak, khusus untuk warga Desa Pojok pihaknya mohon maaf. Apabila ada pengisian Kasi Pelayanan, pihaknya akan serahkan seluruhnya pada warga masyarakat Desa Pojok.

Sementara itu, Perwakilan Warga Suprapto menilai, setelah keputusan tersebut, keadaan desa akan lebih kondusif, dan tidak akan ada keributan lagi.

Suprapto mengatakan, hari ini adalah aksi damai penyerahan SK pemberhentian Kasi pelayanan dari kepala desa. Sebagai masyarakat tetap akan membantu dan memihak lurah apabila ada gugatan dari Boby.

Setelah aksi tersebut masyarakat bubar jalan dengan damai, dan membongkar posko demo di depan kantor desa. (Nh/tribunmataraman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

eighteen − twelve =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Propam Polri Jatuhi Patsus 20 Hari ke Anggota Brimob Setelah Insiden Ojol Meninggal.

Nasional - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjatuhkan...

Massa Aksi di Depan DPR Bertahan di Tengah Hujan Deras, Tuntut Keadilan atas Meninggalnya Sopir Ojol.

Nasional - Unjuk rasa yang digelar di depan kompleks...

Pemkab Ponorogo Kaji Ulang Hari Jadi, Sandarkan pada Prasasti dan Data Ilmiah.

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyelenggarakan Seminar Bedah...

Kejuaraan Bulutangkis Ponorogo 2025 Dibuka, Jaring Bibit Atlet dan Wadahi Pecinta Badminton.

PONOROGO — Sebanyak 170 peserta turut meramaikan Kejuaraan Bulutangkis...