Madiun – Sehat itu mahal bukan sekadar jargon. Ini terlihat dari biaya pengganti pengolahan darah (BPPD) yang melonjak drastis.
Sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang berlaku Agustus lalu, BPPD mencapai Rp 490 ribu per satu kantong darah.
Ketua PMI Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto mengatakan, Sebelumnya sekitar Rp 360 ribu. Karena kantong darah ini juga barang impor.
Tak hanya kantong darah, item pengolahan darah lainnya pun ikut-ikutan naik. Mulai biaya transfusi, pemeriksaan darah hingga biaya laboratorium.
Untungnya PMI bekerja sama dengan rumah sakit (RS). Pasien RS yang sudah bekerja sama badan penjamin sosial bisa tercover. Pasien tanpa jaminan sosial mau tidak mau harus merogoh kocek dalam untuk mendapatkan stok darah.
Diakuinya, PMI memiliki dua sumber pendanaan. Anggaran pemerintah untuk dukungan operasional dan peralatan PMI.
Kedua berbagai iuran sukarela. Untuk menekan beban penyiapan kantong darah, Tontro pun memiliki angan untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat. Bahkan perusahaan. Supaya bisa mengurangi beban biaya terkait kantong dan penyiapan kantong darah lebih banyak lagi.
Tontro pun memastikan stok darah di PMI Kabupaten Madiun tak pernah kurang dalam semua golongan darah. (Gm/RadarMadiun)