Pasuruan – Warga Kabupaten Pasuruan melaporkan tiga selebgram ke polisi. Pemicunya, menjadi korban investasi bodong modus arisan yang dikelola tiga selebgram tersebut dan mengalami kerugian Rp47 juta.
Sely (28), bersama suaminya, telah melaporkan tiga owner Cuan Grup yang terlibat dalam dugaan penipuan dan penggelapan arisan dan investasi. Ketiga owner tersebut bernama Tata, warga Surabaya, Alexa, warga Jombang, dan Febi, warga Gresik.
Bayu Afif (29), suami Sely, mengungkapkan awalnya mereka berpartisipasi dalam program arisan dan investasi yang diiklankan di media sosial. Total kerugian yang dialami oleh istrinya mencapai Rp47 juta.
Afif menjelaskan mereka awalnya tertarik dengan penawaran investasi Febi melalui Instagram. Mereka memutuskan untuk menaruh modal awal sebesar Rp15 juta dalam Cuan Grup dengan pencairan profit setiap 14 hari.
Profit pertama senilai Rp1,8 juta cair setelah 14 hari. Namun setelah menambah modal hingga total Rp50 juta, penerimaan profit mereka tiba-tiba terhenti sejak Agustus 2023.
Para korban berusaha menagih keuntungan yang telah diinvestasikan tetapi menghadapi berbagai alasan dan penundaan dari owner Cuan Grup. Kekecewaan ini mendorong Sely dan suaminya melaporkan ketiga owner ke Mapolres Pasuruan.
Afif juga mengungkapkan bahwa dalam grup WhatsApp Cuan Grup, terdapat sekitar 300 anggota yang mungkin mengalami kerugian serupa. Beberapa anggota dilaporkan telah menginvestasikan hingga Rp200 juta dan berharap mendapatkan pengembalian sebesar Rp1 juta per bulan, tetapi proses pengembalian tersebut terancam memakan waktu yang sangat lama.
Kasus ini merupakan salah satu contoh pentingnya berhati-hati dalam berinvestasi dan melakukan pemeriksaan yang teliti terhadap program-program investasi yang ditawarkan di media sosial.(Rq/beritajatim)