HomeNasionalSatgas BLBI Kuasai 85 Hektar Tanah di Banten yang Nilainya Lebih dari...

Satgas BLBI Kuasai 85 Hektar Tanah di Banten yang Nilainya Lebih dari Rp171 Miliar

Date:

Banten – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan penguasaan fisik aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan atas aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) atau eks BLBI.

Penguasaan fisik aset tanah tersebut seluas 85,84 hektare yang terletak di Desa Bojong dan Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, mengatakan estimasi nilai sebesar Rp171.681.600.000,00 berdasarkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) Tanah. Selasa (17/10/2023).

Menurut Rionald, aset tersebut berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks debitur PT.Pentabinangun Sejahtera atau eks kreditur PT.Bank Indonesia Raya (Bank Bira Tbk.) BBKU.

Ia juga mengatakan aset tersebut merupakan aset negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Rionald menjelaskan, penguasaan fisik aset properti eks BPPN/eks BLBI dilakukan oleh Tim Satgas BLBI bersama perwakilan DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) Kementerian Keuangan wilayah Banten dan Tangerang didampingi pengamanan dari Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, serta aparat pemerintah daerah setempat.

Terhadap aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik itu, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menambahkan, untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia. (Mu/suarasurabaya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

10 + 16 =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Inilah Modus Dua Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif di BRI Ponorogo.

PONOROGO - Jejak sindikat dalam kasus kredit fiktif di...

Iran dan Israel Sepakati Gencatan Senjata Setelah 12 Hari Konflik.

Internasional - Setelah 12 hari konflik bersenjata yang menelan...

Kasus Korupsi Dana BOS, Kejari Ponorogo Sita Rp 3,1 M dan 14 Kendaraan.

PONOROGO - Penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional...

Kejari Ponorogo Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif BRI Pasar Pon.

PONOROGO – Perkembangan kasus dugaan kredit fiktif di BRI Unit...