Lampung – Dua polisi yang bertugas di Polda Lampung berinisial Bripda CD dan Bripda FW diduga mencuri mobil di Mal Boemi Kedaton (MBK) Kota Bandarlampung, pada Agustus 2023.
Bripda CD dan Bripda FW berhasil ditangkap pada Kamis (12/10) dini hari. Mereka telah mengubah plat kendaraan aslinya semula BE 1682 GG menjadi BE 1714 ZH.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan dua oknum anggota polisi itu ditangkap diduga mencuri kendaraan bermotor. Kedua oknum itu berinisial Bripda CD dan Bripda FW. Jumat (13/10).
Umi berdasarkan dari hasil penyelidikan, dua polisi itu diduga terlibat pencurian mobil milik M Rizal Tengku Triawan, warga Kota Metro. Menurutnya, Bripda FW yang membawa mobil tersebut.
Ia menambahkan, Bripda FW berperan menjadi eksekutor dan Bripda CD yang mengawasi kondisi sekitar. Kasusnya, masih dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Bandarlampung.
Umi menyebut penangkapan terhadap kedua oknum anggota kepolisian Polda Lampung tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika.
Ia menjelaskan, Kapolda sudah mendapatkan informasi mengenai penyelidikan kasus pencurian mobil melibatkan oknum anggota polisi Polda Lampung, modusnya sama seperti terjadi di Poltabes Bandung. (Mu/cnn)