Surabaya – Viral di Surabaya, diduga produk miras atau minuman keras beralkohol dalam kemasan sachet beredar di masyarakat.
Tampilan kemasan sachet miras tersebut berwarna dominan kuning, dengan logo yang mirip salah satu produk miras terkenal.
Juga tertera tulisan AO (Asli Otentik) di kemasan sachet miras yang sedang viral di Surabaya tersebut.
Menanggapi hal ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya menyatakan telah mengetahui dugaan peredaran AO sachet.
Pihak dinkes juga memastikan, produk AO sachet tak berhubungan dengan Orang Tua Group.
Kepala Dinkes Surabaya Nanik Sukristina mengatakan pihak produsen Orang Tua Group sudah melapor ke BPOM Semarang dan oknum yang menjadi sumber pemalsuan produk juga sudah diproses secara hukum di kepolisian.
Berdasarkan hasil penelusuran dinkes dan BPOM di Surabaya, produk miras sachet tersebut diedarkan dan dipromosikan di media sosial oleh oknum tak bertanggung jawab.
Berdasarkan UU 18/2012 tentang Pangan, pengawasan keamanan, mutu, dan gizi, setiap pangan olahan yang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran, pelaku usaha pangan wajib memiliki izin edar.
Adapun produk miras sachet AO diduga tak mengantongi izin edar resmi dari pemerintah. (Rq/radarmadiun)