Madiun – Kaki siswa kelas IX di sebuah SMP Kota Madiun melepuh pada Rabu (27/9/2023). Dia mengeluh sakit di telapak kakinya pasca dihukum sang guru untuk mengelilingi lapangan basket di siang bolong tanpa alas kaki. Siswa (15) tahun berinisial G itu dihukum karwna tidak mengikuti kegiatan kerohanian.
Diceritakan NT, Ibunda G, telapak kaki anaknya melepuh tersebut akibat dihukum guru agama lari mengelilingi lapangan basket sekolah sebanyak 5 kali tanpa alas kaki.
NT, Kamis (5/10/2023) mengatakan, pada hari Rabu siang, ia dihubungi sekolah yang mengabarkan jika kaki anaknya lecet dan akan diantar pulang. Saat itu tidak berfikir negatif. Ia minta maaf langsung kepada oknum guru tersebut atas kesalahan yang dibuat anaknya.
G bercerita pada ibunya, jika kakinya lecet dan melepuh akibat dihukum guru agama. Dihukum dengan cara disuruh lari putar lapangan sekitar jam 13.00 WIB tanpa alas kaki.
Saat anaknya dihukum lari, si guru tidak memperbolehkannya berhenti berlari sebelum diijinkan berhenti. Usai lima putaran mengelilingi lapangan basket kakinya melepuh dan robek mengeluarkan darah.
NT mengatakan pada saat diobati di rumah sakit banyak ditemukan pasir batu kerikil kecil yang menempel di daging telapak kaki. G pada saat diobati tak tahan sakit sampai menangis.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, mengatakan pihakya sudah mengingatkan kepada pihak sekolah agar tidak memberikan hukuman fisik dalam bentuk apapun.
Sebenarnya kejadian ini berawal dari pembiasaan waktu istirahat siang, bagi pelajar muslim salat dzuhur berjamaah. Sedangkan yang non-Islam diberikan pelajaran kerohanian. Tetapi G tidak ikut, sehingga guru mendisiplinkan.
Lismawati mengatakan sebenarnya tujuan guru untuk mendisiplinkan baik, tetapi caranya yang salah.
Informasi yang diperoleh, hingga saat kondisi G sampai dengan hari ini belum bisa berjalan dengan normal. Karena G merasakan kesakitan, menangis, bahkan sampai demam hingga akhirnya dibawa ke RS. (Nh/beritajatim)