Surabaya – TikTok Shop resmi ditutup hari ini, Rabu (4/10/2023). Keputusan ini diumumkan oleh manajemen TikTok dalam sebuah pernyataan resmi di website mereka pada Selasa (3/10/2023) kemarin.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peraturan pemerintah, sekaligus sebagai langkah komitmen perusahaan untuk mematuhi dan menghormati peraturan yang berlaku di Indonesia.
Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah-langkah selanjutnya dan rencana perusahaan ke depan.
Hal ini menunjukkan upaya TikTok untuk menjaga hubungan baik dengan pihak berwenang dan mematuhi semua peraturan yang berlaku.
Menanggapi hal ini, banyak warganet pengguna jasa TikTok Shop yang turut menyayangkan kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) telah mengancam akan memberikan sanksi kepada TikTok jika perusahaan ini tidak mematuhi aturan pemerintah.
Mendag Zulhas menjelaskan bahwa sanksi akan diberikan jika TikTok tetap membandel dan tidak mengikuti peraturan yang telah ditetapkan. Meskipun TikTok telah mengirim surat komitmen kepada Kementerian Perdagangan dan berjanji untuk mengikuti arahan pemerintah.
Pihaknya bahkan belum memberikan detail lengkap tentang apakah akan memisahkan bisnis TikTok Shop dengan mendirikan platform e-commerce yang berbeda atau menghentikan sepenuhnya layanan ini. (Fm/beritajatim)