Ponorogo – Pemotor diduga mabuk menabrak sebuah mobil yang sedang berhenti karena lampu merah di Traffic Light Jeruksing Ponorogo.
Dalam kecelakaan itu dilaporkan satu orang tak sadarkan diri. Dan satu orang lain mengalami luka ringan. Keduanya telah dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo.
Kapolsek Ponorogo Kota, Iptu Moh Mustofa Sahid, Kamis (28/9/2023) menyampaikan bahwa saat evakuasi memang ditemukan ciu (arak jowo/alkohol) di lokasi. Kejadiannya saat malam hari.
Dia menerangkan bahwa kecelakaan itu berawal dari mobil Avanza bernopol AE 1243 FI. Saat itu dikemudikan Manto (40). Warga Kabupaten Madiun itu berhenti di karena lampu berwarna merah.
Nahasnya, dari belakang ada sepeda motor bernopol AE 3181 SAA dikemudikan Didik (20 dan Eko (20). Kedua warga Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo itu tiba-tiba menabrak dari arah belakang mobil Avanza yang berhenti.
Sahid mengatakan bahwa diduga kedua pengendara mabuk. Karena memang ada alkohol. Juga saat dievakuasi tercium bau alkohol dari kedua pengendara.
Menurutnya, warga sekitar sempat mengira kedua pengendara sepeda motor sudah tidak bernyawa. Rupanya, mereka lemas karena diduga dipengaruhi alkohol.
Ia melanjutkan bahwa satu orang memang tidak sadar karena mengalami luka pendarahan kepala (tidak sadar). Sedangkan satunya mengalami luka lecet pada wajah sebelah kanan dan lecet pada kaki sebelah kanan. Saat ini, dia mengaku kasus kecelakaan ini telah dilimpahkan ke unit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo. (Nh/beritajatim)