Pacitan – Kekosongan jabatan struktural di lingkup Pemkab Pacitan terus bertambah seiring banyaknya PNS yang pensiun.
Tidak hanya staf ahli bupati, tapi juga jabatan setingkat kepala bagian (kabag) hingga kepala unit pelaksana teknis (UPT) yang memasuki masa pensiun.
Bahkan per September ini, ada 41 kursi jabatan yang kosong akibat ditinggal pensiun. Perinciannya, pejabat tinggi pratama satu kursi, kepala bagian (2), sekretaris dinas (6), kepala bidang (4), kepala sub bagian (5), kepala seksi (15), dan kepala UPT penyuluh (8).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan Rudi Haryanto mengatakan kumlah kekosongan jabatan diperkirakan akan bertambah karena banyak PNS yang pensiun.
Rudi menambahkan untuk pengisian kekosongan jabatan tersebut, masih harus menunggu persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang belum turun. ( Fm/radarmadiun )