PonorogoTerpaut Dengan Moratorium Kemendagri, Sugiri Tegaskan Proses Pemekaran Desa Akan Terus Lanjut

Terpaut Dengan Moratorium Kemendagri, Sugiri Tegaskan Proses Pemekaran Desa Akan Terus Lanjut

Date:

Ponorogo – Moratorium kode desa yang dikeluarkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tak menyurutkan niat Pemkab Ponorogo melakukan pemekaran desa.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menegaskan jika proses pemekaran desa yang sudah berjalan tidak akan dihentikan atau dibatalkan.

Ia bersikukuh jika proses pemekaran desa di wilayahnya bakal terus dilanjutkan. Prinsipnya pihaknya sepakat tidak melakukan pembatalan. Andaikan ada moratorium, itu hanya membuat jeda saja. Tidak balik kucing ataupun mundur.

Kang Giri, sapaan bupati, menyatakan saat ini proses pemekaran lima desa di kabupaten ini memasuki tahapan pengajuan kode desa persiapan di tingkat Pemprov Jatim.

Menurutnya, tahapan tersebut tidak terdampak dengan munculnya Surat Edaran (SE) 100.1-1/8000/SJ tentang moratorium Pemberian dan Pemutakhiran Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintah Kecamatan, Kelurahan, dan Desa yang diterbitkan Kemendagri. Penundaan hanya berlaku bagi keluarnya kode desa-desa definitif.

Kang Giri menilai kebijakan moratorium pemekaran desa tersebut tidak lepas dari tahun politik 2024 mendatang. Tujuannya, menciptakan iklim kondusif, damai, selama Pemilu berlangsung.

Serta memastikan pemerintahan termasuk tingkat desa berada dalam posisi netral. Menurut dia, kondisi tersebut bukan berarti pengajuan pemekaran desa yang saat ini ditempuh Pemkab batal.

Ia menegaskan bukan terancam batal, pihaknya mengharapkan jangan ada spekulasi politik yang buat gaduh.

Miseri Efendi Wakil Ketua DPRD Ponorogo sependapat tahapan pemekaran desa masih bisa berlanjut.

Dia membuka Permendagri 1/2017 tentang Penataan Desa yang hingga kini belum dicabut. Menurutnya, hal itu menandakan tahapan pemekaran desa tetap berjalan meskipun Kemendagri mengeluarkan moratorium kode desa definitif.

Miseri menjelaskan Moratorium berlaku pada kode desa definitif. Itu artinya, menunggu sampai Pemilu selesai. Warga tak perlu risau. Apalagi sampai gaduh hingga munculnya isu batalnya pemekaran desa di Bumi Reog.

Dia menegaskan, kesempatan pemekaran desa belum pupus. Lima desa pemekaran terus diproses sesuai dengan tahapan yang sekarang berjalan. Saat ini sedang menunggu kode desa persiapan di Gubernur Jatim.

Seperti diketahui, Pemkab Ponorogo mengusulkan lima desa di dua kecamatan dilakukan pemekaran. Yakni Desa Ngrayun, Baosan Kidul, Temon, dan Cepoko di Kecamatan Ngrayun, dan Desa/Kec. Slahung.

Saat ini tahapannya, Pemkab setempat menantikan kode desa persiapan dari Provinsi Jawa Timur. (Yi/RadarMadiun)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

15 + 14 =

Share post:

Artikel Menarik

Artikel Terkait
Related

Ole Romeny Jadi Pemain Terbaik Timnas Indonesia Saat Kalah dari Australia.

Internsional - Ole Romeny disebut sebagai pemain Timnas Indonesia...

Media Asing Soroti Pengesahan RUU TNI di Indonesia yang Kontroversial.

Internasional - Sejumlah media luar negeri menyoroti pengesahan revisi...

Revisi UU TNI Resmi Disahkan, Ini Poin-poin Perubahannya.

Nasional - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)...

Terjebak Modus Polisi Gadungan, Wanita di Singapura Kehilangan Hingga Rp14 Miliar.

Internasional - Seorang perempuan berusia 50 tahun di Singapura,...