Radio Songgolangit 16.21
Ponorogo – Trenggiling kini menyandang status sebagai hewan dilindungi. Siapa sangka, satwa langka itu ditemukan di pekarangan rumah warga Ponorogo.
Penemu trenggiling tersebut yakni Fajar Wiharjo, warga Desa Sahang, Kecamatan Ngebel, Ponorogo. Fajar menceritakan, semula sang istri hendak ke kamar mandi di belakang rumah. Ketika melewati pekarangan, istri Fajar curiga mendapati ada semak yang bergerak. Setelah dicek, ternyata trenggiling.
Mamalia bersisik itu langsung melingkarkan tubuhnya sebagai bentuk perlindungan. Melihat ada luka di ekornya, Fajar lantas mengamankannya ke rumah.
Segera setelah menemukan satwa berstatus critically endangered tersebut, Fajar langsung menghubungi BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam).
Adapun status konservasi mamalia bersisik tersebut masuk kategori Critically Endangered. Yakni, satwa yang berisiko tinggi untuk punah dari habitatnya di alam liar (Gm/RadarMadiun)