Tulungagung – Tiga pemuda di Kabupaten Tulungagung terpaksa berurusan dengan polisi karena melakukan penganiayaan yang dipicu hal sepele. Pelaku yang berboncengan tiga jatuh dari motor dan disoraki oleh korban.
Ketiga tersangka warga Tulungagung itu NRA (25), DKM (23) dan RRP (19). Korbannya MRM (20) dan AH (17).
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan peristiwa ini terjadi di sebuah warung kopi di Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu tersangka NRA sedang naik motor secara ugal-ugalan.
Tersangka menggeber knalpot motornya sehingga menimbulkan suara bising. Saat berkendara tersebut tersangka terjatuh dan disoraki oleh korban.Sabtu (16/9/2023).
Tersinggung dengan kejadian tersebut, NRA lalu mengajak dua tersangka lain mendatangi korban. Mereka lalu menganiaya korban sehingga mengalami luka-luka. Korban yang tidak terima lantas melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Polisi lantas merespons laporan dan melakukan penyelidikan serta mengamankan dua tersangka berinisial NRA dan DKM.
Sedangkan satu tersangka lain yakni RRP tidak dilakukan penahanan. Hal ini dikarenakan saat kejadian korban berinisial AH yang dianiaya RPP hanya mengalami luka ringan saja Meskipun begitu polisi memastikan berkas tersangka RPP tetap akan dilimpahkan ke kejaksaan. ( Fm/jatimnow )