HomeNgawiDua Pelajar SMP Empat Kali Curi Motor, Jual Hasil Curian di Media...

Dua Pelajar SMP Empat Kali Curi Motor, Jual Hasil Curian di Media Sosial

Date:

Ngawi – Dua remaja ini kelewat nakal. DH, 16, dan MA, 14, ditangkap polisi atas kasus pencurian sepeda motor di salah satu warung kopi di Desa Beran, Ngawi, (3\9\2023)

Penangkapan dua pelaku DH dan MA bermula dari laporan Warga Desa Jatigembol, Kedunggalar, Putut Ardiyanto, 27.  itu mengaku kehilangan motor Honda Supra Fit miliknya yang diparkir di pinggir jalan dengan kunci masih menancap.

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan Selain motor juga mencuri kotak amal.

Polisi lantas melakukan penyelidikan dengan menelusuri akun jual-beli motor di Media Sosial (medsos). Hasilnya, motor yang identik milik korban berada di Jalan Ir Soekarno, Ngawi.

Menurut mengakuan pelaku mereka telah melakukan empat kali mencuri motor. Kedua Pelajar SMP itu menjual motor curiannya secara terpisah. Misalnya, kerangka dan spare part dibongkar untuk dijual ke tempat rongsokan. Harganya, Rp 5.000 per kilogram, Kalau utuh dijual sekitar Rp 1 juta.

AKBP Argowiyono menghimbau kepada masyarakat unuk berhati hati khususnya para petani karena sasaran utama pelaku adalah para petani.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

sixteen − fourteen =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Propam Polri Jatuhi Patsus 20 Hari ke Anggota Brimob Setelah Insiden Ojol Meninggal.

Nasional - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjatuhkan...

Massa Aksi di Depan DPR Bertahan di Tengah Hujan Deras, Tuntut Keadilan atas Meninggalnya Sopir Ojol.

Nasional - Unjuk rasa yang digelar di depan kompleks...

Pemkab Ponorogo Kaji Ulang Hari Jadi, Sandarkan pada Prasasti dan Data Ilmiah.

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyelenggarakan Seminar Bedah...

Kejuaraan Bulutangkis Ponorogo 2025 Dibuka, Jaring Bibit Atlet dan Wadahi Pecinta Badminton.

PONOROGO — Sebanyak 170 peserta turut meramaikan Kejuaraan Bulutangkis...