HomeNgawiPolres Ngawi Amankan 15 Tersangka Kasus Narkoba Dalam Satu Bulan Terakhir

Polres Ngawi Amankan 15 Tersangka Kasus Narkoba Dalam Satu Bulan Terakhir

Date:

Ngawi – Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi mengamankan 15 orang pengedar dan pemakai narkoba dalam kurun satu bulan terakhir mulai 17 Juli hingga 24 Agustus 2023.
Saat ditanya para tersangka yang mayoritas pemuda itu mengaku nekat menjual narkoba jenis sabu dan pil koplo lantaran kebutuhan ekonomi.
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono kepada wartawan Jumat (25/8/2023) menjelaskan dari hasil ungkap kasus 15 orang tersangka tersebut, polisi berhasil barang bukti berupa 2,64 gram sabu dan 640 butir pil koplo. Polisi masih melakukan pengembangan asal masalah barang haram tersebut.
Argo menambahkan para tersangka dijerat pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 hingga 20 tahun. .(Hs/Detik)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

16 − fourteen =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Forum Masyarakat Trisno Kang Giri Gelar Aksi Damai di Depan Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo

PONOROGO – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat...

Liga Sepak Bola Pelajar Piala Bupati Ponorogo 2025 Berakhir, SMPN 2 Ponorogo dan Ponpes Gontor Raih Juara

PONOROGO - Gelaran Liga Pelajar tingkat SLTP/sederajat dan SLTA...

Haul Akbar Ponorogo, Bunda Lisdyarita: Haul dan Istighosah adalah Benteng Spiritual di Tengah Tantangan Zaman

PONOROGO - Plt Bupati Ponorogo, Hj Lisdyarita, S.H mengikuti...

Milad ke-113 Muhammadiyah, Bunda Lisdyarita: Semoga Semakin Maju dan Berkembang

PONOROGO - Peringatan Milad ke 113 Muhammadiyah di Ponorogo...