HomeNgawiPolres Ngawi Amankan 15 Tersangka Kasus Narkoba Dalam Satu Bulan Terakhir

Polres Ngawi Amankan 15 Tersangka Kasus Narkoba Dalam Satu Bulan Terakhir

Date:

Ngawi – Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi mengamankan 15 orang pengedar dan pemakai narkoba dalam kurun satu bulan terakhir mulai 17 Juli hingga 24 Agustus 2023.
Saat ditanya para tersangka yang mayoritas pemuda itu mengaku nekat menjual narkoba jenis sabu dan pil koplo lantaran kebutuhan ekonomi.
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono kepada wartawan Jumat (25/8/2023) menjelaskan dari hasil ungkap kasus 15 orang tersangka tersebut, polisi berhasil barang bukti berupa 2,64 gram sabu dan 640 butir pil koplo. Polisi masih melakukan pengembangan asal masalah barang haram tersebut.
Argo menambahkan para tersangka dijerat pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 hingga 20 tahun. .(Hs/Detik)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

5 × three =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Sejarah Baru! Ponorogo Gelar Keroncong 24 Jam Tanpa Henti di Grebeg Suro 2025.

PONOROGO - Rangkaian pagelaran Grebeg Suro 2025 dimeriahkan dengan...

Inilah Modus Dua Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif di BRI Ponorogo.

PONOROGO - Jejak sindikat dalam kasus kredit fiktif di...

Iran dan Israel Sepakati Gencatan Senjata Setelah 12 Hari Konflik.

Internasional - Setelah 12 hari konflik bersenjata yang menelan...

Kasus Korupsi Dana BOS, Kejari Ponorogo Sita Rp 3,1 M dan 14 Kendaraan.

PONOROGO - Penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional...