HomeNgawiPolres Ngawi Amankan 15 Tersangka Kasus Narkoba Dalam Satu Bulan Terakhir

Polres Ngawi Amankan 15 Tersangka Kasus Narkoba Dalam Satu Bulan Terakhir

Date:

Ngawi – Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi mengamankan 15 orang pengedar dan pemakai narkoba dalam kurun satu bulan terakhir mulai 17 Juli hingga 24 Agustus 2023.
Saat ditanya para tersangka yang mayoritas pemuda itu mengaku nekat menjual narkoba jenis sabu dan pil koplo lantaran kebutuhan ekonomi.
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono kepada wartawan Jumat (25/8/2023) menjelaskan dari hasil ungkap kasus 15 orang tersangka tersebut, polisi berhasil barang bukti berupa 2,64 gram sabu dan 640 butir pil koplo. Polisi masih melakukan pengembangan asal masalah barang haram tersebut.
Argo menambahkan para tersangka dijerat pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 hingga 20 tahun. .(Hs/Detik)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

1 × three =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Pemerintah Perluas Program Magang Bergaji UMP, 80.000 Lulusan Ditargetkan Ikut Batch II.

NASIONAL - Pemerintah bakal membuka program magang dengan gaji...

Resmi Dibuka, Liga Sepak Bola Pelajar 2025 Jawab Kerinduan Sepak Bola Ponorogo.

PONOROGO - Semangat kebangkitan sepak bola di Ponorogo kembali...

Fakta-Fakta Mbah Tarman, Nikahi Gadis Pacitan dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar.

Nasional - Seorang pria berusia 74 tahun bernama Tarman...

Ribuan Peserta Ramaikan Peringatan Hari Telur Sedunia di Alun-Alun Ponorogo.

PONOROGO – Memperingati Hari Telur Sedunia, Pemerintah Kabupaten Ponorogo...