HomeNgawiPolres Ngawi Amankan 15 Tersangka Kasus Narkoba Dalam Satu Bulan Terakhir

Polres Ngawi Amankan 15 Tersangka Kasus Narkoba Dalam Satu Bulan Terakhir

Date:

Ngawi – Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi mengamankan 15 orang pengedar dan pemakai narkoba dalam kurun satu bulan terakhir mulai 17 Juli hingga 24 Agustus 2023.
Saat ditanya para tersangka yang mayoritas pemuda itu mengaku nekat menjual narkoba jenis sabu dan pil koplo lantaran kebutuhan ekonomi.
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono kepada wartawan Jumat (25/8/2023) menjelaskan dari hasil ungkap kasus 15 orang tersangka tersebut, polisi berhasil barang bukti berupa 2,64 gram sabu dan 640 butir pil koplo. Polisi masih melakukan pengembangan asal masalah barang haram tersebut.
Argo menambahkan para tersangka dijerat pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 hingga 20 tahun. .(Hs/Detik)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

one × four =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Propam Polri Jatuhi Patsus 20 Hari ke Anggota Brimob Setelah Insiden Ojol Meninggal.

Nasional - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjatuhkan...

Massa Aksi di Depan DPR Bertahan di Tengah Hujan Deras, Tuntut Keadilan atas Meninggalnya Sopir Ojol.

Nasional - Unjuk rasa yang digelar di depan kompleks...

Pemkab Ponorogo Kaji Ulang Hari Jadi, Sandarkan pada Prasasti dan Data Ilmiah.

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyelenggarakan Seminar Bedah...

Kejuaraan Bulutangkis Ponorogo 2025 Dibuka, Jaring Bibit Atlet dan Wadahi Pecinta Badminton.

PONOROGO — Sebanyak 170 peserta turut meramaikan Kejuaraan Bulutangkis...