Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo sudah mendapatkan keputusan dari Pemerintah Pusat terkait kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Jatah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Pemkab Ponorogo yakni 912 kuota. Kuota 912 dari Pemerintah Pusat itu lebih sedikit dibandingkan dengan pengajuan kuota oleh Pemkab Ponorogo. Sebelumnya, Pemkab mengajukan kuota sebanyak 980 PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo, Andy Susetyo mengungkapkan bahwa kuota PPPK turun 68 orang, dari pengusulan 980. Meskipun begitu, jumlah yang disetujui Pemerintah Pusat itu, cukup tinggi bila dibandingkan dengan daerah lain.
Kuota 912 PPPK itu rinciannya terdiri dari 251 untuk guru. Jumlah ini sesuai dengan kuota pengajuan untuk guru. Kemudian untuk tenaga kesehatan (nakes) diberi jatah 447 kuota. Jumlah itu turun 6 formasi dari yang diusulkan di sektor untuk PPPK nakes.
Terakhir, PPPK tenaga teknis yang kuota 214 formasi. Jumlah ini turun dari pengusulan sebelumnya sebanyak 276. (Sg/BeritaJatim)