Songgolangit.com – Militer Israel dilaporkan telah mengubah markas badan bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pengungsi Palestina (UNRWA) menjadi penjara sementara. Pasukan Keamanan Israel (ISF) disebut menjadikan markas Pusat Kesehatan Kamp UNRWA Arroub di Tepi Barat sebagai lokasi penahanan warga Palestina. Dalam sebuah pernyataan, UNRWA menyatakan bahwa ISF menggunakan pusat kesehatannya untuk menahan dan menginterogasi puluhan warga Palestina yang ditangkap selama operasi pencarian dan penangkapan pada (12/2).
UNRWA menegaskan bahwa tindakan militer Israel ini merupakan bagian dari serangkaian pelanggaran terhadap fasilitas PBB yang telah terjadi sejak Oktober 2023. Mereka menyatakan bahwa insiden terbaru ini mengikuti pola masuknya pasukan Israel secara paksa ke instalasi UNRWA di Tepi Barat, baik oleh pasukan keamanan Israel maupun kelompok bersenjata Palestina. UNRWA menekankan bahwa seluruh fasilitas PBB seharusnya dilindungi oleh hukum internasional dan tidak boleh diganggu.
Operasional UNRWA di Tepi Barat sendiri telah dilarang oleh undang-undang Knesset Israel yang berlaku sejak (30/1). Larangan ini diberlakukan setelah sejumlah staf UNRWA dituding terlibat dalam serangan Hamas pada (7/10/2023). Keputusan ini telah menuai kecaman dari komunitas internasional, yang mengkhawatirkan bahwa larangan tersebut akan memperburuk kondisi kemanusiaan para pengungsi Palestina. (hmr)