Ponorogo – Polres Kabupaten Ponorogo mengambil langkah-langkah untuk mengatur arus lalu lintas menjelang Malam Tahun Baru. Kegiatan ini bertujuan menghindari kemacetan dan meningkatkan keselamatan berkendara.
Rekayasa arus lalu lintas di Alun-alun Ponorogo saat malam pergantian Tahun bersifat Tentatif. Jika arus lalu lintas terjadi kemacetan, maka akan diberlakukan Car Free Night (CFN) di kawasan Alun-alun Ponorogo.
Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno mengatakan, “Malam tahun baru untuk rekayasa lalu lintas itu ada, tapi bersifat tentatif. Kita melihat dari segi keramaian masyarakat, apabila eskalasi meningkat, kita aktifkan untuk rekayasa arus lalu lintasnya,” ungkapnya.
Petugas kepolisian akan mengatur lalu lintas di titik-titik strategis. Jika kondisi lalu lintas landai, kendaraan dari arah Tambakbayan ke selatan atau sebaliknya dapat melintas seperti biasa.
“Penutupan yang tentatif itu hanya di Alun-alun saja,” jelasnya.
Rute yang bersifat Tentatif untuk kelancaran arus lalu lintas di Ponorogo pada malam pergantian Tahun Baru 2025. Jalan Yos Sudarso dialihkan ke Jalan Ahmad Yani (Jenes) menuju Alun-alun. Jalan Jendera Sudirman dialihkan ke Jalan Gatot Kaca dari arah timur menuju Alun-alun. Jalan Raden Saleh dialihkan ke Jalan Jaksa Agung dari arah Utara. Jalan Trunojoyo (Tambakbayan) dialihkan ke Jalan Urip Sumoharjo menunu Alun-alun.
Selain di Alun-alun, Satlantas Polres Ponorogo juga sudah menyiapkan pos pengamanan di kawasan Telaga Ngebel. “Di Ngebel kita juga ada penjagaan dan pengaturan (gatur) karena disana sebagai titik kumpul untuk antisipasi kepadatan arus lalu lintas,” ujarnya.
AKP bayu juga menghimbau kepada masyarakat Ponorogo dan sekitarnya untuk menaati rambu-rambu lalu lintas dan juga tidak mengadakan konvoi.
“Himbauan kepada masyarakat untuk merayakan tahun baru tidak ada konvoi, tidak ada yang memakai knalpot brong atau tidak sesuai SOP. Terus juga taati rambu-rambu lalu lintas, dan apabila ada rekayasa arus lalu lintas ya mohon ditaati,” tegasnya. (rm/jurnalissonggolangit)