NasionalKelaparan di Yahukimo, Status Tanggap Darurat Bencana hingga November

Kelaparan di Yahukimo, Status Tanggap Darurat Bencana hingga November

Date:

Papua – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan kelaparan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, terjadi akibat kekeringan dan bencana longsor.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Yahukimo telah mengeluarkan status Tanggap Darurat Bencana mulai 21 Oktober hingga 1 November 2023. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan dengan status itu, pihaknya dapat mendorong bantuan untuk percepatan bencana di sana.

Suharyanto mengatakan, Pemkab Yahukimo telah menetapkan status tanggap darurat sehingga BNPB bisa langsung turun memberikan bantuan, kami akan kirimkan logistik dan anggaran yang bisa langsung digunakan Pemkab Yahukimo dan masyarakatnya, Kamis (26/10).

Suharyanto telah menggelar Rapat Tingkat Menteri membahas Penanganan Dampak Bencana Tanah Longsor dan Bencana Kelaparan di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta pada Rabu (25/10).

Selain menyiapkan logistik, kata Suharyanto, BNPB juga akan menyiapkan satu unit pesawat jenis Cessna Grand Caravan dengan muatan hampir menyentuh 1.500 kg dalam satu kali penerbangan, untuk mempermudah distribusi bantuan hingga ke titik-titik terdampak. (Gm/CNNIndonesia)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

15 − thirteen =

Share post:

Artikel Menarik

Artikel Terkait
Related

Mbok Yem Jalani Perawatan, Keluarga Sebut Ia Tetap Bertekad Kembali ke Puncak Lawu.

Ponorogo - Sosok Mbok Yem, yang telah melegenda di...

Menjelang Laga Bahrain vs Indonesia, Dubes Mengaku Merasakan Kehangatan.

Internasional - Duta Besar Kerajaan Bahrain, Ahmed Abdulla Alharmasi...

Presiden Filipina Bongbong Marcos Angkat Bicara Terkait Penangkapan Rodrigo Duterte.

Internsional - Presiden Filipina Ferdinand 'Bongbong' Marcos Jr. menanggapi...

Kejagung Geledah Depo BBM Pertamina Plumpang, Dokumen Penerimaan BBM Disita.

Nasional - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menggeledah Depo...