Surabaya – Personel gabungan Polri, TNI, dan relawan mengamankan 110 sepeda motor yang digunakan untuk kebut-kebutan di jalanan Kota Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu malam (16/9/2023).
AKBP Arif Fazlurrahman Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, merespon laporan warga tentang banyaknya kebut-kebutan di jalan dan pekan lalu ada kecelakaan lalu lintas di Jalan Diponegoro yang terjadi karena kebut-kebutan, kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang pemuda berusia 17 tahun meninggal dunia.
Sebanyak 210 petugas gabungan mengamankan 18 pelaku di Jalan HR Muhammad dan 92 pelaku di Jalan Ahmad Yani menggunakan metode pengamanan di tempat.
Arif menjelaskan, kelompok pemuda herex ini tersegmentasi di usia 15-17 tahun. Identik dengan sepeda motor protolan, spion dan knalpot diganti, surat-surat tidak lengkap, tidak ada plat nomor, dan tidak punya SIM.
Para pelaku yang semuanya laki-laki dan sebagian besar warga Surabaya ini langsung diangkut menggunakan truk Pengendali Massa (Dalmas) ke Mapolrestabes Surabaya. Sementara, kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi teknis dibawa menggunakan truk untuk kemudian dilakukan penindakan pelanggaran.
Di himbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya. Sebab, aksi kebut-kebutan di jalan raya pasti membahayakan pengendara itu sendiri dan orang lain.(Zm.SurabayaNet)